- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang bocah berusia 6 tahun, MFA, warga Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, membutuhkan perhatian dan uluran tangan. Kedua kakinya kini tidak dapat berjalan dengan normal akibat adanya gangguan saraf pada tulang ekornya.

MFA merupakan anak kedua dari pasangan IM (40) dan TA (36). Nestapa harus dialami MFA bersama keluarganya lantaran sejak menderita kelainan tersebut, hingga saat ini, MFA belum tersentuh bantuan dari pemerintah atau pihak lain. Padahal benjolan yang diketahui saraf kejepit tersebut semakin hari semakin membesar.
Selain itu, keluarga ini juga belum memiliki Program Keluarga Harapan (PKH), dan belum terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kabupaten Purworejo.

Menurut IM, pada saat anaknya lahir ada benjolan pada tulang ekornya. Dari hasil pemeriksaan tim dokter RSUP Sardjito, benjolan tersebut adalah penyakit saraf kejepit. Namun, menurut dokter saat itu tidak berbahaya, tetapi kenyataannya, pada saat anaknya mau buang air kecil atau BAB kesulitan. Selain itu, kedua kaki MFA juga tidak dapat berjalan dengan normal.

“Kalau dioperasi saya tidak punya uang, gaji saya cuma sekitar Rp200 ribu per bulannya, ditambah Rp600ribu dari pemerintah. Sementara anak saya yang besar sudah SMA, butuh biaya banyak,” kata IM, saat ditemui di rumahnya, Senin (24/6).

Sebagai warga yang tidak mampu, IM mencoba mengajukan permohonan bantuan ke desa setempat dengan mendaftar sebagai warga miskin untuk mendapatkan PKH. Namun, ia ditolak oleh perangkat desa dengan alasan tidak memenuhi keriteria.

ads

Pria yang berkerja sebagai tenaga kebersihan di salah satu SD di Kecamatan Kemiri ini berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap masa depan anaknya. Menurut IM, anaknya juga mempunyai hak yang sama dengan anak-anak lainnya untuk mendapatkan hidup yang layak.

Sementara itu, Kades Setempat, Nur Kholik, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang selama ini keluarga IM belum mendapat PKH dan belum terdaftar di BDT. Namun, pada tahun 2018, yang bersangkutan telah diajukan dan baru keluar tahun 2019.

“Dulu bantuan berupa beras (Raskin,red) yang bersangkutan kita kasih, kalau bantuan lainnya memang belum,” jelasnya.

Lebih lanjut Nur Kholik menyatakan akan secepatnya berupaya agar yang bersangkutan segera dapat bantuan, khususnya bagi MFA agar bisa mendapat pelayanan jaminan kesehatan dari pemerintah melalui, BPJS Kesehatan.

“Ya nanti kita bantu secepatnya, walaupun yang kita urus ini bukan satu atau dua orang. Di Desa ini jumlah warga miskin itu ada sekitar 180 KK. Walau demikian saya berusaha untuk mencari solusi yang terbaik untuk warga saya,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!