- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Komandan Batalyon Armed 11 Kostrad Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos. memimpin acara sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2021 bertempat di Aula Guntur Geni Yonarmed 11 Kostrad, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (21/03).

Sebanyak 61 orang prajurit Yonarmed 11 Kostrad yang diusulkan naik pangkat diantaranya 1 Perwira, 8 Bintara dan 52 Tamtama, Sidang UKP periode 1 Oktober 2020 dihadiri Danyonarmed 11 Kostrad, Wadanyonarmed 11 Kostrad, Seluruh Perwira dan Bintara tinggi dari tiap-tiap Baterai.

Dalam sambutannya, Danyonarmed 11 Kostrad Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos. mengatakan,

“Kenaikan pangkat merupakan anugerah yang luar biasa dan sekaligus prestasi bagi seorang prajurit TNI-AD. Mendapatkan pangkat baru atau naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya adalah dambaan setiap prajurit,” ungkapnya.

ads

Selain sidang UKP, Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos. juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dilalui oleh para prajurit yang diusulkan naik pangkat untuk periode 1 Oktober 2020 mendatang.

“Tidak hanya memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan semata, penilaian kesamaptaan jasmani serta kinerja dalam pelaksanaan tugas merupakan kriteria penentu seorang prajurit siap diusulkan untuk naik pangkat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) menyampaikan perintah lisan kepada Danmenarmed 1/Divif 2 Kostrad Kolonel Arm Sumanto, S.Sos. bahwa Sidang UKP merupakan salah satu aturan yang sudah ditetapkan sebagai wahana penilaian yang obyektif bagi prajurit yang akan diusulkan naik pangkat. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!