- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Memasang bendera, umbul-umbul, dekorasi serta pernik hiasan lainnya menjadi tradisi setiap Perayaan HUT Kemerdekaan RI. Hal itu menjadi momentum yang selalu ditunggu penjual bendera musiman seperti Iid Syahid, 36, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Lalu seperti apa nasib dan keberuntungannya di tengah pandemi Covid-19 yang masih kokoh mencengkeram suasana.

Siang Itu, melihat raut Wajah Iid Syahid, tersimak jauh dari kata sumringah. Geraknya cenderung lesu, seolah menggadang harapan namun tak kunjung kesampaian. Iid, panggilan akrab Iid Syahid adalah satu dari puluhan bahkan ratusan penjual bendera musiman yang kerap menggantungkan harapan jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya.

Tetap telaten ia menata tumpukan bendera, umbul-umbul dan pernik hiasan HUT RI lainnya. Barang-barang itu semua didatangkan langsung dari Tasikmalaya, Jawa Barat. “Sudah empat hari saya mendasarkan dagangan disini, baru laku sekitar sedikit, satu kodi bahkan belum ada ,” ucapnya seraya merutuki kebijakan PPKM Darurat yang gagal dicabut dan justru diperpanjang seiring lonjakan Covid-19 dewasa ini.

Namun perjuangannya untuk bisa menafkahi keluarga tak kenal surut,
Ia juga mengaku masih beruntung, masih bisa berjualan. Sebab banyak yang akhirnya memutuskan berhenti, sejalan dengan penyekatan dan juga sulitnya persyaratan ketika harus usaha di luar tempat kelahiran.

Hingga tanpa diminta, sejurus tatapan matanya menyapu sisi trotoar yang ada di kanan dan kiri. “Di ruas jalan ini biasanya ada 20 pedagang seperti saya, tahun ini hanya sekitar 4 orang saja,” ucap bapak satu anak ini.

ads

Genap empat hari ia sudah berjualan, ia juga masih coba menjaga harapan sanggup menghabiskan barang-barang dagangannya. Patokannya satu, tahun lalu, tepat disaat wabah Covid-19 heboh-hebohnya, ia masih bisa berjualan lumayan. “Bendera atau umbul-umbul dan pernik Kemerdekaan RI ini kan berkaitan dengan nasionalisme. Pemerintah juga biasanya menginstruksikan pemasangannya, hanya itu sebetulnya sisa harapan saya,” ucapnya lirih.

Benar saja, pemerintah biasanya mewajibkan instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan HUT RI lainnya per 1 Juli – 31 Agustus secara serentak. “Saya akan tetap bertahan hingga tanggal 17 Agustus 2021, kebetulan istri saya warga Purworejo, jadi saya tidak begitu khawatir bagaimana keseharian saya disini,” ujarnya saat ditemui di ruas jalan Urip Sumoharjo No.4, Plaosan lebih tepatnya di depan Gedung DPRD Purworejo, Selasa (27/7).

Disinggung PPKM Darurat, ia mengaku tahu, hingga akhirnya diperpanjang ia juga paham. Namun Iid merasa wajib tetap berjuang berjualan, kendati sebagian teman dari Tasikmalaya memilih menyerah karena tidak berani ambil resiko menanggung rugi dengan turunnya daya beli masyarakat akibat pandemi. “Jelas berpengaruh, memutuskan untuk pergi ke luar daerah juga diwajibkan punya surat sehat. Jika tidak, tentu tidak diterima dan tidak diizinkan berjualan,” ucapnya.

Sepinya pembeli juga tidak membuat dirinya tergiur untuk menaikkan harga. Bendera mulai ukuran kecil hingga besar dijual dengan kisaran harga Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Bendera umbul-umbul juga bervariasi mulai Rp 17 ribu hingga Rp 250 ribu untuk background. “Kalau paling banyak dicari itu umbul-umbul, karena pasangnya kan sudah lebih awal. Harganya boleh ditawar, saya tahu situasi ekonomi saat ini,” ujarnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!