- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto memborong makanan dua pedagang kaki lima yang sedang mangkal di dekat GOR Bahurekso Kendal, Kamis (22/7/2021). Kapolres juga memberikan uang kepada beberapa pedagang dan warga kurang mampu. Bersama dengan anggota polisi lainnya, Kapolres juga membagikan 1.000 nasi padang kepada warga terdampak PPKM. Sasarannya, selain pedagang kaki lima, juga kepada tukang becak, tukang ojek online, pengguna jalan dan warga lainnya.

 

 

Dua pedagang yang diborong jualannya diminta segera meninggalkan lokasi supaya  menghabiskan jualannya di rumah. Aksi sosial ini sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat, terutama pedagang kaki lima terkait adanya perpanjangan masa PPKM. Kapolres meminta supaya mematuhi protokol kesehatan dan peraturan selama penerapan PPKM. “PPKM masih diperpanjang, jadi tetap patuhi peraturan dan menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolres.

 

ads

 

Kapolres Kendal meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan terkait PPKM, meskipun Kabupaten Kendal masuk level 4. Adanya perpanjangan PPKM menunjukkan penyebaran virus Corona masih tinggi. “Walaupun level 4, namun aturannya masih sama dengan aturan dalam PPKM Darurat,: jelasnya.

 

 

Alvin, seorang pedagang yang baru buka tentu merasa senang karena jualannya diborong. Ia biasanya berjualan sampai pukul 8 malam, namun karena dagangannya diborong, maka bisa langsung pulang ke rumah. Katanya kondisi pandemi menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. “Harapannya semoga pandemi Corona segera berakhir, supaya kondisi ekonomi pulih kembali,” harapnya.

 

 

Aksi sosial dari Polres Kendal disambut baik warga di Kelurahan Bandengan Kecamatan Kendal. Joko Lelona, Sekretaris RT merasa senang dengan kedatangan Kapolres bersama anggotanya, apalagi sambil membagikan makanan dan memberikan uang kepada warganya yang kurang mampu. ” Kami merasa bangga kedatangan Kapolres yang peduli dengan warga yang terdampak pandemi virus Corona,” ucapnya.(AR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!