- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Hari berganti hari, bulan berganti bulan, bahkan tahun pun sudah berganti. Tetapi kasus penistaan kalimat takbir dan persekusi aktivis Islam di Muntilan Magelang Jawa Tengah pada bulan April 2019 yang dilakukan oleh gerombolan pemabuk sampai saat ini Nol Besar hasilnya.

Kapolres Magelang sudah berganti, Kasatreskrim juga sudah berganti ternyata kasus tersebut juga belum mengalami perkembangan yang berarti. Dimana kami harus menuntut penegakan hukum serta menuntut keadilan hukum negara ini???

Hal itu menjadi pertanyaan Ketua / Panglima Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA UIB) Jateng-DIY, Anang Imamuddin, SP dalam wawancaranya dengan Metro Times pada hari ini, Jumat (31/1/2020) pagi.

Anang mengatakan, kalau pada bulan April 2019 waktu itu, para Ormas, Laskar Islam serta Umat Islam marah serta tidak komitmen menjaga kondusifitas wilayah Magelang, maka sudah dipastikan ada pertumpahan darah. Karena bukan main-main masalah ini. Kalimat takbir dinistakan oleh segerombolan pemabuk di halaman Polsek Muntilan.

“Kami Umat Islam yang taat akan hukum memilih jalur hukum untuk meminta keadilan. Usut tuntas para pelaku penistaan kalimat takbir dan persekusi aktivis Islam. Tetapi seperti pungguk merindukan bulan, kasus tersebut sekarang tidak terdengar. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan juga tidak pernah kami terima lagi,” terang Anang Imamuddin.

ads

“Kemarin berharap dengan pergantian Kapolri dan Kapolda baru akan ada semangat polres Magelang yang Profesional, Modern, Terpercaya dalam melayani, mengayomi serta melalukan penegakan hukum. Tetapi untuk kasus ini, kami sangat kecewa,” tambah Anang.

Lebih lanjut Anang menambahkan, Umat Islam di negara ini selalu diminta bersabar ketika para gerombolan pemabuk bertingkah intoleran, radikal bahkan anarkis. Seperti halnya kejadian perusakan Mushola di Minahasa Utara Sulawesi Utara. Ketika mereka berbuar “bar-bar” serta anarkis merusak tempat ibadah Umat Islam, kita selalu diminta bersabar.

“Kondusifitas wilayah tergantung dari sikap adil dalam penegakan hukum, sikap saling menghormati dan saling menghargai antar sesama umat beragama. Bukan dengan tebang pilih penegakan hukum aparat meminta kondusifitas wilayah,” jelas Anang.

Terang Anang, apakah perlu viral dulu kasus penistaan kalimat takbir dan persekusi aktivis Islam di Magelang ini sehingga akan ditindaklanjuti dengan serius ???

“Kalau memang itu menjadi salah satu syarat penegakam hukum maka kepada Ormas dan Laskar Islam se Jateng-DIY tunggu saatnya kita bergerak ke Mapolres Magelang untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum,” tegas Anang. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!