- iklan atas berita -

Metro Times (wonosobo) – Danramil 04/Garung Kodim 0707/Wonosobo Kapten Inf Sutarto memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran dana BST tahap VIII dari Kemensos sebesar 300 ribu/KK bertempat di Aula Kantor Kecamatan. Untuk saat ini dalam rangka mengurangi kerumunan, penyaluran dibagi menjadi beberapa gelombang. Desa yang menerima hari ini adalah Desa Lengkong 76 orang, Desa Menjer 84 orang, Desa Kayugiyang 64 orang, Desa Kuripan 53 orang, Desa Larangan lor 57 orang.(24/11)

Dalam pelaksanaan monitoring kegiatan pembagian BST tersebut Danramil memerintahkan Babinsa agar mengingatkan setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tidak lupa dalam penyerahan bantuan tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, tidak membawa suami, istri, anak, atau sanak keluarga, serta tertib sesuai nomor antrian.
Dan diharapkan kepada para penerima bantuan supaya memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan, bukan memenuhi keinginan. Sebab jika kita semua memenuhi keinginan kita sebagai manusia tidak akan ada habisnya. (Pendim0707/Arr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!