Makmun Dikukuhkan Jabat Ketua IKA PMII Kendal

0
669
- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) Muhammad Makmun resmi menjabat sebagai Ketua Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kendal usai dikukuhkannya kepengurusan IKA PMII Kendal di Pendopo Kabupaten Kendal, Sabtu (23/3) siang.

Pengukuhan pengurus IKA PMII Kendal dilakukan oleh Ketua Umum PB IKA PMII Ahmad Muqowam disaksikan oleh ratusan anggota IKA PMII Kendal.

Dalam sambutannya Ahmad Muqowam mengatakan bahwa, terbentuknya pengurus IKA PMII Cabang Kabupaten Kendal, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Kontribusi baik lewat kritik, saran dan masukan dari IKA PMII, saya rasa sangat diharapkan untuk kemajuan Kendal,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua IKA PMII Kendal Ahmad Makmun.

ads

“Dibentuknya IKA PMMI Kabupaten Kendal ini untuk memberikan sumbangsih demi kemajuan Kabupaten Kendal melalui masukan-masukan, baik kritik maupun saran kepada pemerintah maupun lembaga lainnya. Salah satunya menyoroti tentang keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK),” ujarnya.

Dikatakan, banyak tokoh, baik politisi, pengusaha, perguruan tinggi dan lainnya yang ada di PMII Kendal yang bisa diajak berbicara tentang berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal.

Usai pengukuhan pengurus IKA PMII Kendal, juga digelar sarasehan bersama para tokoh dengan tema “Kawasan Industri di Kendal: Lingkungan berkelanjutan, Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Kesempatan Kerja”.

Dalam sarasehan tersebut, hadir narasumber dari berbagai kalangan di antaranya anggota DPD RI, anggota DPR RI, pejabat Kementerian RI, pejabat Provinasi Jateng, pejabat Pemkab Kendal, anggota DPRD Kendal dan dosen perguruan tinggi. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!