Metro Times (Temanggung) Nasib na’as menimpa Susanti (46) dan Safaat (43), warga Dusun Madusari Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung, karena rumahnya dimasuki orang tak dikenal (pencuri) dan membawa kabur perhiasan miliknya seberat 100 gram emas dan uang senilai 80 juta rupiah, Minggu dini hari (6/1/2019) pukul 03.00 wib.
Diduga pencuri merusak kunci pintu rumah berlapis tiga menggunakan linggis. Dan pencuri berhasil menggondol sejumlah uang tunai 80 juta rupiah, perhiasan seberat 100gram, serta barang lain yang masih belum di ketahui. Akibatnya korban mengalami kerugian materiil ratusan juta rupiah.
Menurut penuturan korban, saat tidur terdengar suara langkah kaki orang dan suara pintu dibuka. Saat didapati di dalam kamar, pencuri sudah memasukkan hasil curiannya ke dalam kantong tas yang sudah dipersiapkan. Seketika itu dirinya langsung mendekati pencuri itu, dan dikiranya sang suami, namun setelah di dekati tiba-tiba pencuri itu memukulinya tepat di kelopak mata. Kemudian dirinya berteriak minta tolong dengan upaya mengejar pencuri namun kondisinya yang kesakitan dirinya tidak berdaya, hingga akhirnya suami yang saat itu tidur di kamar sebelah juga ikut mengejar sambil berteriak pencuri juga, namun pencuri berhasil kabur. Dengan kejadian ini para warga pun kaget mendengar teriakan tersebut, sehingga ada upaya dari warga ikut mengejar pelaku tersebut, namun tidak berhasil karena pencuri sudah keburu kabur. Akhirnya dengan didampingi warga setempat, dirinya melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
“Linggis dan sandal yang diduga milik pencuri ketinggalan saat lari” terang Korban.
Diungkapkan kakak korban, Warsiti (51), dalam kejadian ini agar supaya pihak Kepolisian segera mengupayakan menangkap pelaku pencurian, karena saat ini adiknya masih dalam perawatan di RSU untuk pengobatan dan pengajuan visum.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kranggan Polres Temanggung Polda Jateng AKP Yanu fajar saptono SE mengungkapkan, jajarannya sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan dan mencari barang bukti sebagai bahan penyelidikan. Pelaku sempat melakukan kekerasan dengan cara memukul korban, sehingga korban mengalami luka tepatnya di kelopak mata, dan korban sendiri sudah kami buatkan pengantar visum ke RSU. Kapolsek juga menghimbau, bagi warga yang memiliki harta benda berupa perhiasan ataupun uang tunai jangan menyimpan barang-barang tersebut yang mudah diketahui oleh pelaku kejahatan. Dimohon peran serta keaktifan warga masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan metode siskamling, mengingat anggota Polri yang berada di tingkat Polsek jumlahnya belum memadai dan tidak mungkin bisa mengcover seluruh keamanan masing-masing desa.
“Satu-satunya cara untuk menjaga kamtimbas di tingkat desa dengan diadakan siskamling paling tidak sampai dengan jam 03.00- 04.00 wib” terang Kapolsek.