- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunggal Karya Gombong, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi akibat dilaporkan bosnya. Karyawan itu adalah AR (30) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

Ia diduga menggelapkan uang milik KSP Tunggal Karya Gombong. “Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka AR diduga telah melakukan penggelapan sejak tahun 2014 lalu dan baru diketahui tahun 2021,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto, saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Kecurigaan koperasi bermula saat salah seorang mantri (karyawan koperasi), pada Hari Jumat, 2 Agustus 2021 lalu melakukan penagihan kepada salah satu anggota koperasi (nasabah) yang menunggak cicilan.

Ketika ditagih, nasabah tersebutnmenerangkan bahwa, pinjamannya sudah lunas dan tidak pernah memperpanjang pinjaman lagi. “Rupanya, oleh tersangka nama-nama anggota koperasi yang telah lunas, diperpanjang lagi untuk melakukan pinjaman fiktif baru,” jelas Wakapolres.

Setelah mengetahui aksinya terbongkar pihak koperasi dan beberapa kali dilakukan pemanggilan, tersangka tak pernah lagi berangkat ke kantor. Bahkan ada informasi tersangka pergi melarikan diri ke Kalimantan.

ads

“Dari pinjaman fiktif selama bertahun-tahun, tersangka berhasil memperoleh Rp700 juta lebih. Uang itu oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Wakapolres.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gombong pada hari Kamis (2/9) lalu di wilayah Kabupaten Wonosobo. Kepada polisi tersangka mengaku uang hasil menggelapkan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Dalam kasus ini, Polsek Gombong mengamankan sejumlah barang bukti berupa 169 kartu pinjaman anggota fiktif dan handphone android. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!