- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang yang tergabung dalam kelompok 60 Program Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) gelar penyuluhan dan pendampingan pembuatan dokumen kontrak bisnis di Dusun Candran, Desa Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang Sabtu (24/10).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim PPMT kelompok 60 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) guna membantu masyarakat yang membutuhkan penyuluhan dan pendampingan berupa pembuatan dokumen kontrak bisnis,” kata Dakum S.H.I., M.H, selaku Dosen pembimbing lapangan dalam sambutannya.

“Adanya dokumen kontrak bisnis ini setidaknya dapat meminimalisir terjadinya risiko sengketa antar masing-masing pihak yang melakukan perjanjian bisnis, hal ini karena di masyarakat sering mengandalkan rasa saling percaya satu sama lainnya saja,” imbuhnya.

Ketua Rw 03 Rw 9 Dusun Candran, Mahfuds S.Pd mengatakan, selama ini memang warga Dusun Candran sering melakukan transaksi sewa menyewa tanah, ruko, rumah dan lain sebagainya, tetapi masih sebatas perjanjian secara ucapan atau lisan saja, belum dituangkan dalam dokumen kontraknya.

“Adanya dokumen tertulis dalam transaksi atau kontrak bisnis usaha warga memang sangat penting, hal ini agar mengantisipasi adanya sengketa, apalagi saat ini semakin banyak melakukan transaksi dengan orang pendatang yang belum dikenal lebih dalam latar belakangnya,” jelasnya.

ads

Salah satu peserta penyuluhan dalam kegiatan ini, Ibu Rokiyati mengatakan, selama ini belum pernah membuat dokumen kontrak bisnis seperti sewa, gadai dan lain-lain, padahal ternyata adanya dokumen kontrak bisnis itu sangat penting supaya menjaga keamanan.

Demikian juga yang dikatakan oleh Ibu Budiyatun, sebagai salah satu peserta kegiatan ini mengatakan walaupun pembuatan dokumen kontrak bisnis terasa ribet, tapi sebenarnya memiliki manfaat yang banyak. Adanya kegiatan ini sangat memberikan pencerahan pemahaman tentang pembuatan kontrak bisnis yang sering dilakukan.

“Semoga adanya kegiatan ini dapat dilaksanakan ilmunya bagi semua warga yang melakukan usaha sewa, gadai, dan lainnya,” ungkap Budiyatun.

Kegiatan ini di isi secara langsung oleh semua anggota PPMT kelompok 60 yang bertempat di rumah salah satu warga Dusun Candran secara bergantian. Kegiatan ini dihadiri sekitar 15 orang warga Dusun Candran, baik yang sudah memiliki usaha bisnis maupun yang belum memiliki usaha. Kegiatan selanjutnya akan dilakukan pendampingan kembali terkait pembuatan dokumen kontrak bisnis agar warga dapat membuatnya dengan baik dan lengkap. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!