- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – BPJS Kesehatan kota Surabaya menyelenggaraan sosialisasi Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan, yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja,
Dhani Rahmadian, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik
Chohari, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer di Surabaya, Kamis (6/12).

Herman Dinata M. Kepala BPJS Cabang Surabaya mengatakan, kita menginginkan di tahun 2019 kedepan itu sudah mulai jalan dengan proses auto debet. Jadi peserta yang daftar baru dan peserta yang mutasi, kita minta untuk pembayaran selanjutnya melalui auto debet. BPJS Kesehatan Cabang Surabaya sudah kerjasama dengan beberapa bank, antara lain ada bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Jadi ke empat bank ini sudah bisa auto debet.

Herman menjelaskan, PBPU ( Pekerja Bukan Penerima Upah), di Surabaya termasuk kota yang paling tinggi di wilayah Jawa Timur. Karena itu kita punya PR yang harus dikerjakan, dan PR target kami minimal 84% (delapan puluh empat persen) selesai. Jadi upaya kami yang Pertama yaitu untuk peserta yang baru maupun yang akan jadi peserta, kita menginginkan kedepan itu sudah mulai jalan dengan proses auto debet.
Auto debet yang sesuai dengan ketentuan BI, memang harus ada semacam pernyataan, bahwa yang bersangkutan mau melakukan Auto Debet. Dan yang kedua selain auto debet, kami melakukan pengingat. Pengingat artinya peserta setiap bulan diingatkan untuk membayar iuran. Kita mencoba mengingatkan bahwa iuran dibayarkan rutin setiap bulan, sebelum tanggal 10.
Dan itu ada banyak macam-macam bentuknya, kita ada email, ada yang melalui sms, dan kemudia ada melalui WA.
“Kalau yang sudah menunggak, kita biasanya melalui telecalleting, jadi sama konsepnya kita Telpon, SMS, dan ada yang di WA. Selain itu kami di Surabaya ada keterbatasan dari jumlah orang. Kami di Surabaya dan seluruh Indonesia mempunyai kader JKN-KIS, maka kader JKN-KIS ini yang akan membantu proses penagihan dari rumah ke rumah (door to door,” tuturnya.

Pemerintah memberi bantuan kepada BPJS Kesehatan dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin tidak terganggu.

ads

“Bantuan dari pemerintah berupa dana talangan, yang diberi dalam beberapa tahap. Tahap ke 1 (satu) dulu 4,99 Triliun, dan tahap kedua 5,2 Triliun. Ini dibagi dua, yang hari ini sudah cair itu ke seluruh Rumah Sakit yang ada tunggakannya itu pasti, itu sekitar 3T. Nanti minggu depan ada lagi tahap kedua 2,2 T. Untuk Surabaya itu pembantu dapat 66 M,” terangnya.

“Jadi sistem di BPJS Kesehatan untuk pembayaran, namanya FIFO artinya klem yang masuk duluan akan dibayar duluan, jadi sesuai urutan. Ini karena kondisi yang belum ideal, besaran iuran yang belum ideal, dan adanya tunggakan iuran peserta,” ucapnya.

“Kalau mekanisme diregulasi yang ada, kalau “iuran tidak cukup biaya”, maka Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yaitu :
1. Pemerintah naikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
2. Bisa juga Benefit dikurangi (ini tidak mungkin) misalnya tadinya ada jadi tidak ada.
3. Pemerintah menalangin, yaitu memberikan suntikan dana untuk menutup kekurangan BPJS Kesehatan. Dan sampai hari ini yang di ambil pemerintah opsi yang ke tiga, yaitu memberikan dana talangan,” paparnya.

“Jadi mohon doanya, harapan kami BPJS Kesehatan Surabaya di tahun 2019 kedepan bisa lancar, jadi supaya ga ada isu tunggakan, atau BPJS belum bayar, dan lain sebagainya,” tutup Herman dengan antusias. (nald).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!