Metro Times (Magelang) Polsek Muntilan dan Inafis Polres Magelang, mengamankan ratusan peluru aktif di salah satu bengkel milik Sukoco Mangun Raharjo alias Yangki di Dusun Ngrancah Desa Tamanagung Muntilan, Sabtu (6/7) 2019.
Sukoco Mangun Raharjo (Yangki ) 51, warga Jalan Pemuda Muntilan, menerangkan bahwa peluru di simpan dalam salah satu brangkas yang berada di rumah milik almarhum Paulus Widodo, di perumahan Dusun Wonosari Desa Gunung Pring Muntilan.
“Sedangkan rumah tersebut sekarang sudah menjadi milik saya selaku pemenang lelang Bank Parma, karena rumah sebelumnya digunakan oleh Paulus Widodo sebagai agunan hutang Bank dan macet angsurannya,” katanya.
Selama ini barangkas tersebut saya simpan di rumah saya Jalan Pemuda dan tidak tahu apa isinya, setelah mengetahui pemilik telah meninggal dunia, hari ini Jumat (5/7) saya bawa ke bengkel dan bersama tenaga bengkel di buka. Setelah diketahui isi brangkas tersebut berisi ratusan peluru aktif, kami melapor penemuan ini ke Petugas Kepolisian.
“Jadi peluru yang berada dalam brangkas ini diduga milik Paulus widodo almarhum,” jelasnya.
Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH membenarkan temuan tersebut, dan petugas Polsek bersama Inafis Polres Magelang telah mengamankan dan mendata sebanyak kurang lebih 250 peluru jenis Chees dan Super Speed yang masih aktif, dan dilarang di miliki masyarakat umum.
“Untuk sementara peluru diamankan di Polres Magelang guna dilakukan pengujian dan pendalaman lebih lanjut,“ pungkasnya. (Arif)