- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, Polsek Dukun Polres Magelang Polda Jateng bersama dengan Koramil dan Kecamatan Dukun telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dukun dan Pasar Sewukan, Rabu (3/2).

Kapolsek Dukun Iptu Suyanto menerangkan bahwa kegiatan ini guna menerapkan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kegiatan ini selain menertibkan pengendara sepeda motor juga sosialisasi penerapan 4 M Protokol Kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak memakai masker,” terangnya.

Polsek Dukun bersama personil dari TNI (Koramil 15/Dukun), dan Staf Kecamatan, membagikan 50 (lima puluh) masker kepada warga yang terjaring operasi kedapatan tidak memakai masker, selain juga memberikan teguran dan hukuman sosial berupa membacakan Teks Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Selama pelaksanaan mendapatkan respon positif dari warga masyarakat dengan ditandai sedikitnya pengendara yang tidak menggunakan masker. (rif)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!