Raperda LPP APBD 2018 Akhirnya Disetujui DPRD 

0
463
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama Raperda Kabupaten Kendal tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang digelar di aula gedung DPRD Kendal, Kamis (11/7/2019) akhirnya bisa menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2018, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kendal.

 

Wakil Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan berdasarkan hasil pembahasan masing-masing Komisi dan badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal, diperoleh beberapa catatan dan kesimpulan poin penting terhadap LPP APBD Kabupaten Kendal tahun 2018.

 

ads

“Tujuannya yakni untuk memberikan pertimbangan dan saran kepada Pemerintah Daerah agar mampu meningkatkan kesejahteraan umum dan meningkatkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi. Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang cukup menggembirakan pada LKPD Tahun 2018 yakni dengan dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit oleh BPK,” kata Makmun.

 

Makmun juga mengatakan, dengan opini WTP tersebut menunjukkan salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik telah terpenuhi. Secara administrasi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

 

“Meski begitu, sudah menjadi tugas pemerintah daerah dan DPRD, untuk bisa mempertahankan opini WTP melalui berbagai upaya melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur keuangan serta peningkatan kemampuan, ketrampilan dan moral personalianya,” terangnya.

 

Sementara itu, Bupati Kendal dr Mirna Annisa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Masrur Masykur mengatakan raihan opini WTP tersebut berkat koordinasi dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menerapkan konsistensi dan kedisplinan pengeloaan keuangan aset daerah.

 

“Persetujuan ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif sebagai bagian unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan mitra kerja yang memiliki peran sejajar dalam membangun daerah kabupaten Kenda da mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata,” katanya.(Gus)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!