- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) – Ratusan massa PDIP mendatangi Mapolres Purworejo, Senin (29/06/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk meminta institusi Polri untuk mengusut kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng yang dipakukan pendemo di depan Gedung DPR RI Jakarta pekan lalu.

Aksi dipimpin Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, diikuti para pengurus dan 500-an kader PDIP melakukan konvoi menggunakan kendaraan dari kantor DPC PDIP setempat menuju GOR Sarwo Edhie Wibowo Purworejo. Selanjutnya jalan kaki menuju Mapolres dengan mengusung sejumlah spanduk dan poster. Sampai di Polres, perwakilan massa mengikuti audiensi dengan Kapolres setempat, AKBP Rizal Marito.

“DPC PDIP Purworejo menyerahkan surat pernyataan sikap dukungan kepada kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran bendera PDIP, dan kita di sini 100 persen percaya kepada Kepolisian RI untuk bisa mengusut maupun menindak, bukan hanya pelaku tapi juga dalang pembakaran. Karena, kami melihat bahwa apa yang terjadi di sana melanggar UU KUHP pasal 156 terkait di muka umum menyatakan rasa permusuhan kebencian teradap suatu atau beberapa golongan masyarakat,” kata Dion kepada wartawan usai audiensi.

Terkait langkah selanjutnya dalam mengawal kasus ini, Dion menegaskan akan mempercayakan kepada aparat penegak hukum. Partai telah mengambil tindakan konstitusional melalui jalur hukum sehingga menyerahkan kepada pihak kepolisian dalam memprosesnya. Di sisi lain, PDIP tetap menjaga kondusivitas agar tidak ada provokasi-provokasi dari luar partai.

“Kami mencoba untuk tetap merapatkan barisan, menahan diri bahwa hati boleh panas tapi kepala boleh dingin, dan kita mencoba salurkan energi kita untuk membangun partai kita dan negara yang kita cintai. Jadi tidak akan ada aksi massa dan sebagainya, kecuali nanti ada instruksi lebih lanjut dari ketua umum,” tegasnya.

ads

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, menyatakan pihaknya telah menerima surat dukungan dari DPC PDIP Purworejo kepada Polri terkait penanganan peristiwa pembakaran bendera partai di Jakarta. Surat dukungan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Mabes Polri.

“Surat dukungan sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke tingkat pusat,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres memberikan mengapresiasi kepada DPC PDIP karena penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, siapa pun juga, dan diatur dalam undang-undang.

“Kita lihat berjalan dengan tertib. Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19, menjadi komitmen kita semua, harapan kita kamtibmas kondusif kita jaga bersama-sama sehingga masyarakat bisa produktif,” terangnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!