- iklan atas berita -

METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Pemerintah selalu menggalakan protap kesehatan pada pandemi Covid-19 di Sorsel, masyarakat dihimbau taat menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 atau virus Corona.

Hari ini, Jumat (18/9) jajaran TNI/Polri bersama satpol PP Kabupaten Sorong Selatan melakukan razia gabungan untuk menganjurkan masyarakat tetap memakai masker, khususnya para pengendara di Sorong Selatan.

Sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Papua Barat pada masa new normal pandemi, dimana aparat TNI, Polri dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) lakukan sweeping gabungan untuk masyarakat selalu menggunakan masker dengan mengikuti protokol kesehatan, khususnya di Kabupaten Sorong selatan.

IPDA TAUFIK

Sweeping hari ini dikhususkan untuk zona wilayah pertigaan pasar Kajase dan depan lapangan Trinati Teminabuan, kata IPDA Taufik salah satu anggota Kepolisian Resor Sorong saat disambangi media ini dalam melaksanakan tugas sweeping.

Ia mengatakan Kabupaten Sorong Selatan pada saat ini berada pada zona merah Covid -19, maka kita perlu bekerja sama dan waspada menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan Masker, ungkap IPDA Taufik.

ads

Menjalankan protokol kesehatan menjadi hal terpenting yang harus dilakukan seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, jaga jarak dan menghindari berkerumun, kalau tidak penting diluar sebaiknya dirumah saja, pungkasnya.

 

Dalam sweeping gabungan TNI/POLRI dan satpol PP beberapa pelanggaran yang ditemukan, masih banyak warga masyarakat kurang menyadari atas bahayanya pendemi Covid-19. “Kami memberikan teguran berupa secara tertulis dengan menuliskan nama, alamat dan tempat tinggal kepada warga yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan pencerahan untuk tetap menggunakan masker pada setiap aktifitas yang dilakukan”, terang IPDA Taufik.

Sweeping gabungan TNI/Polri dan Satpol PP kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas TNI/Polri dan Satpol PP memeriksa penggunaan masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di ruas jalan pertigaan pasar kajase dan ruas jalan depan lapangan Trinati Teminabuan, tapi warga tetap dihimbau sebagaimana aturan berkendara. (Agus Semunya/Hp).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!