Pelaksanaan Tes SKB Penerimaan CPNS Pemkab Kendal Dilaksanakan di 5 Lokasi

0
582
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal digelar di lima lokasi berbeda.

Lima lokasi pelaksanaan tes SKB yakni, Kantor BKN Pusat Jakarta, Hotel UTC Semarang, Gedung BKN Regional II Surabaya, Gedung BKN II Bandung dan Gedung BKN I Yogyakarta.

Di Kantor BKN Pusat Jakarta tes sesi III digelar pada 16 Seperti 2020 dan diikuti 8 peserta. Pada tanggal 19 September 2020 tes SKB digelar di Hotel UTC Semarang selama 3 sesi dan diikuti 692 peserta. Di gedung BKN Regional II Surabya digelar tanggal 22 September 2020 dengan satu sesi dan diikuti 3 peserta.

Di gedung BKN Regional II Bandung digelar tanggal 26 September 2020 diikuti 4 peserta dan di gedung BKN Regional I Yogyakarta digelar pada tanggal 28 September mendatang dan diikuti 26 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, sebelum pelaksanaan SKB peserta wajib melakukan rapid tes. Apabila hasil rapid tes reaktif maka peserta wajib swab dan menyampaikan hasilnya ke panitia seleksi daerah (Paselda).

ads

“Jika hasil swab positif, peserta wajib melaporkan ke paselda sebagai dasar BKN melakukan penjadwalan ulang tes SKB,” kata Cicik dalam konferensi pers diruang Ngesti Widhi Pemkab Kendal, jumat (18/9/2020).

Bagi peserta yang terkonfirmasi Covid-19, lanjut Cicik keikutsertaan pada tanggal 19 September 2020 akan ditentukan oleh rekomendasi tim kesehatan selaku gugus tugas.

Dijelaskan, sesuai dengan Surat Edaran BKN bahwa panitia tidak bisa menggugurkan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai dengan prosedur, panitia akan menyedihkan tempat tes bagi peserta yang positif covid-19.

“Setelah ujian selesai, peserta akan diminta untuk langsung meninggalkan tempat tanpa ada kerumunan, karena hasil tes langsung bisa dilihat melalui kanal streaming youtube BKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kendal Wiwit Andariyono mengatakan, pelaksanakan tes SBK akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah di masa pandemi covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat akan diberlakukan bagi peserta dan panitia selama pelaksanaan SKB, selama pelaksanaan tes peserta dan pengawas diwajibkan memakai masker dan tidak boleh membawa tas masuk ke dalam ruang tes. Peserta hanya diperbolehkan membawa tanda pengenal,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dilakukannya tes SKB di lima tempat berbeda untuk memudahkan peserta mengikuti tes. “Peserta bisa mengikuti tes di tempat yang paling dekat dengan tempat tinggalnya,” ucapnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!