- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan dan 8 orang CPNS dari formasi lainnya menjalani prosesi pengambilan sumpah/janji di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (14/9). Sebagian besar dari mereka yang telah menjadi bidan desa selama bertahun-tahun, kini resmi menyandang status PNS di lingkungan Pemkab Purworejo.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM disaksikan Sekda Drs Said Romadhon dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sudarmi MM.

Dalam sambutannya, Bupati berharap para PNS tersebut dapat benar-benar menghayati isi sumpah/janji yang telah diucapkan dalam setiap tugas sebagai PNS. Pasalnya, pada hakekatnya sumpah/janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap Negara dan juga janji terhadap Tuhan YME.

“Semula saya memang tidak akan meresmikan Saudara sebagai PNS. Namun, karena per 1 Oktober jika tidak diresmikan, tidak dilantik maka Saudara-Saudara batal menjadi PNS. Maka dengan segenap kekuatan kita tetap melantik Saudara-Saudara menjadi PNS,” ungkapnya.

Bupati berharap PNS yang dilantik dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya menjadi PNS di jajaran Pemkab Purworejo. Sekaligus dapat menjaga rambu-rambu dalam setiap tindakan sebagai aparat Pemerintah saat melaksanakan tugas dan fungsinya. PNS diharapkan dapat memegang amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

ads

“Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Untuk itu, saya berpesan kepada Saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya, dengan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD drg Nancy Megawati saat dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa sedianya akan dilakukan pelantikan terhadap sejumlah PNS tersebut, tetapi dibatalkan dan hanya dilakukan pengambilan sumpah/janji. Sebanyak 22 PPT yang diambil sumpah/janjinya merupakan PTT bidan desa yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Jadi ini bidan yang kemarin diupayakan, yang lebih dari usia dari 35 tahun, ini diupayakan sehingga bisa menjadi PNS. Ini bidan desa yang justru sudah mengabdi puluhan tahun, akhirnya bisa diangkat menjadi PNS,” sebutnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!