Tak Berizin, Jembatan Timbang di Jalan Pelabuhan Kendal Akhirnya Dibongkar

0
682
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal Akhirnya melakukan pembongkaran jembatan timbang yang tidak berizin dan berdiri diatas jalan milik Pemda Kendal.

Pembongkaran dilakukan Dishub Kendal setelah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kendal.

Kepala Dishub Kendal, Suharjo yang memimpin langsung pembongkaran jembatan timbang tak berizin tersebut menyampaikan, setelah bupati sidak pada bulan lalu dan memberikan instruksi pembongkaran, pihaknya langsung melakukan pembongkaran.

“Kami langsung melakukan pembongkaran. Pembongkaran waktu itu dimulai dengan pembongkaran Direksi Keet milik perusahaan pelaksana yang ada dilokasi,” kata Suharjo, minggu (21/6/2020).

ads

Dikatakan, saat ini pihaknya baru bisa melakukan pembongkaran kontruksi jembatan timbang tersebut. Pasalnya, selain membutuhkan waktu, pembongkaran jembatan timbang juga harus melalui beberapa tahapan dan membutuhkan anggaran serta alat berat.

“Pihak yang membangun sudah kita perintahkan untuk membongkar sendiri dan kita beri waktu dua minggu. Setelah tidak ada tindakan dari pemilik bangunan, baru kita melakukan rapat teknis mengenai pembongkaran jembatan tersebut, ” ujarnya.

Awalnya, dia berharap pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri jembatan itu. Namun, setelah bangunan disegel, pihak PT Hutan Nilam Persada sudah tidak bisa diajak komunikasi.

“Jadi memang tidak bisa serta merta, kita harus rapat koordinasi dulu dengan lintas instansi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kendal Toni Ariwibowo mengatakan, hari ini Satpol-PP baru bisa melakukan pembongkaran satu jembatan timbang yang berada di jalan menuju Pelabuhan Kendal.

“Hari ini baru satu, rencananya besuk kita lanjutkan lagi,” kata Toni.

Menurut Toni, pembongkaran jembatan timbang secara teknis membutuhkan alat berat dan orang yang ahli di bidangnya.

Dia juga mengatakan, pembongkaran jembatan timbang dilakukan setelah turunnya rekomendasi dari Dishub Kendal kepada tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP, Bagian Hukum, Bakeuda, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub sendiri.

Pembongkaran yang dilakulan sejak pukul 8 pagi, dimulai dengan mempreteli kontruksi besi jembatan.

Rencananya, semua kontruksi jembatan yang dibongkar akan dibawa ke Pelabuhan Kendal untuk diamakan.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kendal Bintang Yuda Daneswara mengaku mengapresiasi kebijakan Pemda Kendal yang telah melakukan pembongkaran jembatan timbang tersebut melalui tim penertiban.

“Saya sangat mengapresiasi langkah tegas Pemda,” kata Danes.

Dirinya berharap, ke depan jika terdapat hal yang sama, kebijakan Pemda Kendal harus tegas dan tidak menunggu adanya temuan dari sidak anggota dewan.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!