- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sejumlah tokoh agama, di Kabupaten Purworejo menyatakan sikap dalam deklarasi menolak tempat ibadah dijadikan saranan untuk politik. Acara yang diperkarsai Polres Purworejo itu digelar di Plaza Hotel Purworejo, Jumat (22/2/19) sore.

Acara yang dikemas dalam FGD dengan tokoh agama dalam rangka menciptakan pemilu aman, damai, sejuk dan tempat ibadah tidak dijadikan sebagai sarana politisasi.

Kapolres Purworejo, AKBP Indra K Mangunsong, SH, SIK, MM dalam sambutannya didepan ratusan tamu undangan menegaskan, masyarakat diminta tidak gampang terprovokasi oleh berita hoaks. Setiap kabar yang diterima pastikan dahulu kebenarannya kalau memang diperlukan boleh dibagikan.

“Dengan diselenggarakannya FGD ini bisa menjadi mesin pendingin saat pesta demokrasi berlangsung. Hal ini harus bisa meciptakan suasana yang nyaman dan tenang, bukan bermusuhan dan adu domba satu dengan yang lainnya,” kata

ads

Sementara itu, Kepala Kemenag Purworejo, H Bambang Sucipto melarang masjid dijadikan tempat kampanye apalagi menjelek-jelekkan salah satu pihak. Saya tegaskan, hal itu tidak boleh terjadi.

“Masjid adalah tempat kita beribadah, tempat kita sujud, haram hukumnya bila dijadikan sebagai sarana politik,” tegas Bambang. 

Sebagai tempat ibadah, masjid dan mushola harus dijaga dan disterilkan keberadaannya dari pembicaraan politik. “Jadi kalau hanya untuk membicarakan urusan dunia saja tidak boleh, apalagi untuk kampanye. Masjid adalah tempat berjamaah untuk memperkuat iman dan meningkatkan kualitas ibadah serta menyatukan umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq menjelaska, Bawaslu mengajak seluruh tokoh lintas agama untuk mengantisipasi penggunaan tempat ibadah sebagai sarana politik. Sebab kampanye di tempat ibadah itu pelanggaran pidana.

“Tempat ibadah itu salah satu sarana yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye. Hal tersebut diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu,,” Jelas Kholiq.

Salah satu upaya mengantisipasinya, Tokoh lintas agama dengan mensosialisasikan hal tersebut kepada umatnya.

“Antisipasi pemanfaatan rumah ibadah sebagai tempat kampanye itu sebagai upaya menciptakan pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” kata Kholiq. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!