METROTIMES (Aimas) – Kepolisian resor sorong, Unit pidum satuan reskrim Polres Sorong di bawah pimpinan Ipda Dani A. Saputra, S. TrK berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku bernisial KS, LS dan SK yang diduga keras melakukan tidak pidana pencurian terhadap sebuah kendaraan roda dua di jalan Tuturuga Sp. 1 Aimas Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (28/06/2019) pukul 05.30 Wit.
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S. Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Dodi Pratama, S. Ik menjelaskan bahwa adanya Laporan Polisi No : LP/K /VI/2019/SPKT-III tanggal 24 Juni 2019, dengan mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Dani A. Saputra, S. TrK langsung melakukan pengecekan ke lokasi serta melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Pada saat Unit Pidum melakukan pengembangan kasus dan mendapat informasi dari warga tentang keberadaan Pelaku, Unit pidum di pimpin Kanit Pidum Ipda Dani A. Saputra, S. TrK langsung mendatangi lokasi keberadaan tersangka yang berada di Jalan Belibis Kelurahan Klamalu Distrik Aimas.
Saat akan di lakukan penangkapan pelaku LS berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas pun langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada kaki tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Sorong untuk dilakukan perawatan, setelah mendapatkan perawatan selanjutnya Unit Pidum Reserse Polres Sorong langsung membawa 3 (tiga) orang tersangka / pelaku dan 1 (satu) orang wanita yang merupakan pacar tersangka KS untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertangung jawabkan perbuatannya. (RLS – HPS/hp)