
BRIN dan Komisi X DPR RI Bekali Jurnalis Surabaya Keterampilan AI untuk Tingkatkan Kualitas Berita
METROTIMES, SURABAYA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi jurnalis di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wartawan terhadap teknologi AI agar dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung proses produksi berita dan menjaga kualitas pemberitaan di tengah transformasi digital.
Pelatihan berlangsung di Rich Palace Hotel, Jalan HR Muhammad, Surabaya, dan diikuti lebih dari 50 wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (Pokja Judes) serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan hasil riset dan inovasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk kalangan profesional media.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi X DPR RI Dr. Reni Astuti, S.Si., M.PSDM, Ketua Pokja Judes Inyong Maulana, serta narasumber dari BRIN, Prof. Dr. Hanif Fakhurroja, S.Si., M.T. Kegiatan tersebut turut dihadiri dewan penasihat SMSI Kota Surabaya dan insan pers dari berbagai media.
Reni Astuti Tekankan Peran Strategis Jurnalis di Era Digital
Dalam sambutannya, Reni Astuti menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi digital, peran tersebut semakin penting karena informasi dapat diproduksi dan disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai platform.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap perangkat digital telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mendokumentasikan dan membagikan informasi secara luas. Kondisi ini menuntut jurnalis untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga kualitas pemberitaan, serta memastikan informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan sebuah kota sangat dipengaruhi oleh keberadaan serta peran aktif para jurnalis. Terlebih saat ini, ketika platform digital berkembang pesat dan semua orang memiliki wadah serta gawai untuk mendokumentasikan dan membagikan informasi secara luas,” tuturnya.
Pelatihan AI untuk Jurnalis Bahas Efisiensi Kerja Jurnalistik
Pada sesi materi, Prof. Hanif Fakhurroja memaparkan berbagai peluang pemanfaatan AI untuk mendukung pekerjaan jurnalistik. Teknologi ini dapat membantu sejumlah tahapan produksi berita, mulai dari mengubah rekaman wawancara menjadi teks, menyunting naskah, menyusun ringkasan informasi, hingga mengolah bahan pemberitaan.
Pemanfaatan AI berpotensi menghemat waktu dalam pekerjaan teknis sehingga jurnalis dapat mengalokasikan lebih banyak waktu untuk pendalaman informasi, peliputan, pemeriksaan data, dan penyusunan berita yang relevan bagi publik.
Meski demikian, penggunaan AI tetap membutuhkan pemahaman terhadap fungsi, keterbatasan, dan risikonya. Hasil yang dihasilkan sistem AI tidak serta-merta dapat dianggap benar. Data, kutipan, dan pernyataan yang akan digunakan dalam berita tetap perlu diperiksa melalui proses verifikasi.
Prof. Hanif mengingatkan bahwa AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu kerja, bukan pengganti kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab profesional seorang jurnalis.
Etika Jurnalistik dan Verifikasi Fakta Tetap Menjadi Prioritas
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Di tengah persaingan media dan derasnya arus informasi digital, kecepatan produksi berita perlu diimbangi ketelitian, verifikasi fakta, keberimbangan, serta independensi redaksi. Penggunaan AI tanpa pengawasan manusia berisiko menghasilkan kekeliruan informasi yang dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap media.
Jurnalis juga perlu mewaspadai kemungkinan munculnya informasi keliru, manipulasi konten, serta materi buatan AI yang tidak memiliki dasar faktual yang jelas. Karena itu, setiap keluaran AI yang digunakan dalam proses jurnalistik harus diperiksa kembali sebelum dipublikasikan.
Pemanfaatan teknologi ini perlu tetap mengikuti kaidah jurnalistik dan kode etik profesi. Tanggung jawab akhir atas akurasi serta kelayakan berita tetap berada pada jurnalis dan redaksi, bukan pada perangkat AI yang digunakan.
Kolaborasi BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Kompetensi Digital Jurnalis
Melalui kolaborasi BRIN dan Komisi X DPR RI, para jurnalis di Surabaya diharapkan dapat memahami serta memanfaatkan teknologi AI secara efektif, kritis, dan bertanggung jawab.
Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung produksi karya jurnalistik yang berkualitas, memperkuat penyebaran informasi akurat, serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang kredibel mengenai berbagai perkembangan pembangunan.
Pada akhirnya, perkembangan teknologi bukan sekadar tuntutan untuk bekerja lebih cepat. Teknologi juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat profesionalisme insan pers, selama pemanfaatannya disertai verifikasi, etika, dan pengawasan manusia.
(METROTIMES, nald)









