
Metro Times (PURWOREJO) – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setiap program yang diusulkan diharapkan benar-benar memberi manfaat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo usai memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Gedung B DPRD Purworejo, Senin (3/8/2026).
Menurut Budi, pembahasan dilakukan sesuai arahan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang diajukan masing-masing OPD.
“Sesuai dawuh pimpinan Banggar, kita membahas rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Sesuai tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, kita melakukan efisiensi di semua OPD sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat setiap OPD diminta memaparkan rencana program dan penggunaan anggarannya. Komisi I kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan alokasi anggaran efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Manakala ditemukan kegiatan yang kurang baik atau tidak menyentuh kepentingan masyarakat, kita lakukan efisiensi,” tegasnya.
OPD yang hadir antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 16 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Budi menegaskan keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama efisiensi. Karena itu seluruh OPD diminta menyusun prioritas kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Catatannya, semua OPD wajib melakukan efisiensi karena dananya terbatas. Kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya,” jelas Budi Sunaryo.(dnl)




