
Metro Times (KEBUMEN) – Kemudahan akses layanan kesehatan melalui Program JKN kembali dirasakan peserta. Fipta Auliya (22), mahasiswi asal Kabupaten Kebumen, merasakan langsung manfaatnya saat menjalani rawat inap di Puskesmas Karanganyar akibat penyakit asam lambung.
Awalnya Fipta mengalami nyeri hebat di ulu hati disertai demam, mual, hingga sesak napas. Kondisinya memburuk sehingga keluarga segera membawanya ke Puskesmas Karanganyar.
“Saat itu kondisi saya benar-benar menurun. Alhamdulillah proses pendaftaran dan administrasinya sangat cepat karena saya peserta JKN aktif. Jadi bisa langsung dapat pemeriksaan dan penanganan dari dokter,” ujar Fipta.
Setelah diperiksa, dokter memutuskan Fipta harus dirawat inap. Pada malam pertama kondisinya sempat menurun dan butuh bantuan oksigen. Berkat penanganan cepat dari tenaga kesehatan, kondisinya berangsur membaik hingga akhirnya diperbolehkan pulang.
Selama dirawat, Fipta mengaku nyaman dengan pelayanan dokter dan perawat yang profesional, ramah, dan komunikatif. Setiap tindakan medis juga dijelaskan dengan baik sehingga ia merasa lebih tenang.
“Dokter dan perawat sangat sigap. Mereka selalu jelaskan tindakan yang akan dilakukan. Pelayanannya benar-benar baik dan membuat saya merasa diperhatikan,” ungkapnya.
Fipta juga terbantu dengan layanan digital BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelum berobat, ia mengecek status kepesertaan lewat aplikasi agar tidak ada kendala saat mengakses layanan.
“Aplikasinya sangat praktis. Semua informasi bisa diakses dari ponsel. Jadi saat butuh pelayanan kesehatan, saya tidak khawatir lagi soal status kepesertaan aktif atau tidak,” katanya.
Fipta berharap Program JKN terus menghadirkan pelayanan terbaik dan inovasi digital yang makin memudahkan peserta. “Saya bersyukur jadi peserta JKN. Saat butuh, bisa dapat penanganan cepat tanpa memikirkan biaya,” tutup Fipta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menyebut pengalaman Fipta adalah wujud komitmen BPJS Kesehatan bersama faskes menghadirkan layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara.
“Peserta JKN aktif berhak dapat pelayanan sesuai indikasi medis dan prosedur. Kami terus perkuat kolaborasi dengan faskes agar pelayanan cepat dan setara. Sekaligus dorong pemanfaatan Mobile JKN untuk cek status, ubah data, antrean online, dan info layanan lain,” jelas Dina.
Ia mengimbau masyarakat pastikan kepesertaan aktif dan bagi peserta mandiri agar rutin bayar iuran tepat waktu. “Dukungan peserta menjaga kepesertaan aktif dan manfaatkan layanan digital akan dukung terwujudnya pelayanan yang efektif dan berkesinambungan,” tutup Dina.(dnl)




