
Metro Times (PURWOREJO) – Polemik pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat Pemkab Purworejo bergerak cepat. Pemerintah daerah mendorong pemutakhiran data agar kondisi ekonomi warga sesuai kondisi faktual di lapangan.
Langkah ini dibahas dalam rapat bersama OPD, Selasa (8/9). Rapat dipimpin Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi dan diikuti Sekda, Asisten, BPS, Baperida, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta pimpinan OPD terkait.
“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tapi kami bisa memutakhirkan data agar masyarakat desil 1 sampai 4 yang berhak menerima intervensi kemiskinan betul-betul sesuai kondisi di lapangan,” kata Dion di kantornya.
Dion menjelaskan, desil menjadi acuan utama berbagai program pemerintah. Mulai bansos, kesehatan, pendidikan, hingga perumahan.
Masalah muncul ketika data di sistem sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga saat ini. Akibatnya banyak keluhan warga yang merasa masuk desil tidak sesuai.
“Dalam waktu dekat kami akan kumpulkan operator desa untuk menyisir data. Harapannya data semakin mendekati kondisi faktual,” ujarnya.
Hasil penyisiran nanti akan diajukan Pemkab ke BPS dan Kementerian Sosial sebagai bahan perbaikan data.
Dion mengapresiasi kebijakan satu data nasional karena pusat dan daerah punya basis data yang sama untuk mengentaskan kemiskinan.
“Prinsipnya kami mengapresiasi adanya satu data tunggal. Tapi harus diakui masih ada persoalan data yang butuh pemutakhiran,” katanya.
Ia berharap dengan pemutakhiran ini, warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat hanya karena persoalan data.
“Ini tugas kami menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data ke BPS,” tandas Dion.(dnl)









