
MetroTimes (Surabaya) – Upaya meningkatkan profesionalisme pembimbing ibadah haji dan umrah terus dilakukan melalui program sertifikasi bagi para calon pembimbing. Salah satunya melalui Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional Angkatan 10 Mandiri yang digelar pada 9–15 Agustus 2026 di Surabaya Suite Hotel, Surabaya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPW FK KBIHU Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Peserta mendapatkan berbagai materi yang menjadi fundamental dalam pelaksanaan tugas pembimbingan ibadah haji dan umrah. Selain membekali peserta dengan pengetahuan dasar, sertifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembimbing menghadapi dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Salah satu peserta, Dr. Haji Sukma Sahadewa, mengatakan sertifikasi tersebut berlangsung selama tujuh hari dengan sejumlah materi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pembimbing haji dan umrah.
“Kegiatan hari ini adalah sertifikasi untuk peserta yang akan melakukan pembimbing ibadah haji dan umrah. Dalam waktu tujuh hari kita akan mendapatkan beberapa materi sebagai fundamental untuk pelaksanaan pembimbingan ibadah haji dan umrah nantinya,” ujar Sukma.
Menurutnya, peserta sertifikasi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pembimbing mandiri maupun pembimbing yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Keberadaan pembimbing tersebut dinilai penting untuk mendukung kebutuhan pelayanan jamaah selama proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji.
Sertifikat yang diperoleh peserta nantinya juga menjadi salah satu fondasi persyaratan profesionalitas bagi pembimbing dalam menjalankan tugasnya.
Materi Disesuaikan dengan Kebijakan Terbaru
Sukma menjelaskan, penyelenggaraan sertifikasi tahun ini juga menghadirkan sejumlah pembaruan materi. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah Indonesia maupun ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ada aturan yang berbeda di dalam aturan kementerian dan kita juga mereview kembali berkaitan dengan kebijakan yang baru. Dari Arab Saudi juga memberikan suatu aturan yang berbeda sehingga perlu update lagi berkaitan dengan materi-materi yang sudah disinkronisasi dengan materi terbaru,” jelasnya.
Pembaruan tersebut dinilai penting mengingat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dinamika yang terus berkembang. Pembimbing dituntut tidak hanya memahami aspek ibadah dan manasik, tetapi juga mampu mengikuti regulasi serta ketentuan teknis yang berlaku.
Dengan demikian, pembimbing diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada jamaah sekaligus membantu mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
Pembimbing Dituntut Mampu Hadapi Berbagai Tantangan
Sukma menambahkan, tugas pembimbing haji dan umrah memiliki tantangan yang cukup kompleks. Karena itu, berbagai materi dalam sertifikasi diarahkan untuk membangun kemampuan peserta dalam melakukan pencegahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
“Tantangannya setiap pelayanan membimbing itu pasti banyak. Dengan tantangan itu kita memberikan suatu preventif di dalam pemberian materi supaya menjadi lebih baik dalam pelayanan,” katanya.
Ia menilai kesiapan pembimbing menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah. Pembimbing tidak hanya dituntut menguasai materi manasik, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi, memahami kondisi jamaah, serta mampu memberikan solusi ketika menghadapi persoalan selama perjalanan ibadah.
Jamaah 2027 Diminta Persiapkan Fisik dan Mental Sejak Dini
Sementara itu, kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji pada 2027, Sukma mengimbau agar persiapan dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Menurutnya, jamaah tidak seharusnya baru mempersiapkan diri ketika mendekati waktu keberangkatan. Persiapan fisik dan mental perlu dilakukan secara bertahap agar jamaah lebih siap menghadapi rangkaian ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima.
“Jamaah yang akan berangkat di tahun 2027 nanti mudah-mudahan sehat dan mengikuti manasik haji yang sudah dilakukan oleh KBIHU atau pembimbingnya. Jangan hanya dekat dengan pemberangkatan, tetapi jauh-jauh hari sudah menyiapkan, terutama berkaitan dengan fisik dan mentalnya,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan calon jamaah agar aktif mengikuti kegiatan manasik dan pembinaan yang diberikan oleh KBIHU maupun pembimbing. Pengetahuan mengenai tata cara pelaksanaan ibadah dinilai akan membantu jamaah menjalankan seluruh rangkaian haji dengan lebih tenang dan tertib.
Perkembangan Geopolitik Jadi Perhatian
Selain aspek pembinaan, perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah.
Sukma mengatakan kondisi geopolitik di kawasan tersebut, termasuk konflik yang melibatkan sejumlah negara, tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan aspek keamanan perjalanan jamaah.
“Berkaitan dengan perang yang ada di Timur Tengah, dengan negara-negara Teluk sekitarnya itu tentu sangat berpengaruh mengenai keamanan,” katanya.
Meski demikian, ia berharap situasi keamanan di kawasan Timur Tengah tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika geopolitik tidak semestinya membuat calon jamaah mengabaikan persiapan ibadah. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, penyelenggara, KBIHU dan pembimbing menjadi penting untuk memastikan jamaah mendapatkan informasi serta pelayanan yang diperlukan.
“Mudah-mudahan ini menjadi doa kita bersama. Meskipun ada sedikit konstelasi politik berkaitan dengan peperangan di beberapa daerah di Teluk, mudah-mudahan menjadi keamanan kita bersama,” pungkasnya.
Melalui Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional Angkatan 10 Mandiri, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya sehingga dapat memberikan bimbingan yang semakin baik kepada jamaah, sekaligus mampu merespons perubahan regulasi dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa mendatang.
(nald)









