- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 48 pegawai negeri sipil (PNS) dari 42 perangkat daerah Kabupaten Purworejo tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri, Kamis (21/6/18). Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi kehadiran dan monitoring kehadiran PNS setelah cuti bersama dan libur hari raya.

Dalam hasil rekapitulasi yang dirilis oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo diketahui bahwa jumlah total pegawai dari 42 perangkat daerah tersebut sebanyak 2854 orang. Sebanyak 2806 orang hadir dan sebanyak 48 orang tidak hadir.

Alasan ketidakhadiran sejumlah pegawai tersebut beragam. Sebanyak 10 pegawai berketerangan cuti karena sakit atau melahirkan, 9 pegawai sakit, dan 29 lainnya berketerangan lain-lain, seperti turun piket, tugas belajar, dinas luar daerah, Diklat, dan dipekerjakan atau beban tugas. Sementara untuk pegawai yang izin dan tanpa keterangan tercatat nihil.

Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Agus Ari Setiyadi SSos, menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring kehadiran PNS dilakukan oleh tim yang terdiri atas unsur Sekretaris Daerah, Asisten, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Bagian Organisasi dan Aparatur. Monitoring dilaksanakan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sampling antara lain sebagian Badan, Dinas, Kecamatan, kelurahan, hingga Puskesmas.

“Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi kehadiran pegawai di OPD sudah normal dan pelayanan publik masih berjalan dengan baik,” jelasnya. (Daniel)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!