- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Nilai Anggaran Seminar Kit (paket seminar) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi sorotan publik lantaran mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelian souvenir dan sejenisnya yang nantinya akan diberikan kepada peserta seminar program Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di Kabupaten Purworejo. Namun, ternyata setelah diklarifikasi ke Badan Kesbangpol dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran itu masuk ke dalam anggaran yang diwajibkan oleh pemerintah pusat atau mandatory spending melalui Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Anggaran tersebut ternyata juga batal digunakan untuk program Paskibraka, menyusul adanya pemberitahuan susulan oleh pemerintah pusat bahwa mandatory spending untuk Paskibraka batal dilaksanakan.

Nilai anggaran yang cukup fantastis itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Kesbangpol, Lilos Anggorowati didampingi Stafnya, Purwanto, menyebut Seminar Kit tersebut dianggarkan setelah adanya mandatory spending dari pemerintah pusat terkait pendanaan Paskibraka di setiap daerah. Dalam mandatory spending itu pendanaan Paskibraka diwajibkan sebesar 0,5 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), atau sekitar Rp14 miliar. Anggaran Seminar Kit itu juga masuk ke dalam anggaran wajib atau mandatory spending sebesar Rp14 miliar tersebut. Namun, setelah dianggarkan, pada tengah-tengah perjalanan ada pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa mandatory spending tersebut batal dilaksanakan.

“Itu dibatalkan sudah, sesuai mandatory spending kan 0,5 persen dari APBD. Nomenklaturnya belum ada jadi tidak dilaksanakan. Belum ada nomenklatur yang mengatur Paskibraka secara spesifik, dulu dianggarkan karena ada mandatory spending dari Permendagri untuk penganggaran, 0,5 dari APBD, tapi di tengah jalan ada surat edaran di Januari bahwa itu belum bisa dilaksanakan,” sebut Purwanto saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/4).

Kendati mandatory spending batal,  lanjutnya, pelaksanaan dan pendanaan program Paskibraka di Purworejo tetap berjalan. Program tersebut kini dilaksanakan di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo. Adapun anggaran untuk program Paskibraka disesuaikan dengan kemampuan daerah.

ads

“Yang jelas untuk Paskibra tidak dilaksanakan disini (Kesbangpol). Jalan tapi di Dinporapar,” lanjutnya.

Menurut Purwanto, anggaran Seminar Kit Rp4,5 miliar itu akan digunakan untuk pembelian souvenir, sertifikat, kaos, serta sejumlah item lain untuk diberikan kepada peserta seminar program Paskibraka.

“Karena itu untuk 70 sekolahan atau berapa itu, untuk setiap sekolah kan berapa orang. Rencananya ya itu isinya sertifikat, Co Card, kaos, paket lah bentuknya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris TAPD sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, membenarkan bahwa anggaran Paskibraka tersebut memang mandatory spending dan batal dilaksanakan.

“Intinya memang ada belanja mandatory spending, itu belanja yang harus dan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, salah satunya yaitu Paskibra, memang nilainya fantastis, itu 0,5 persen dari APBD, pada waktu itu karena amanah Permendagri kita alokasikan disitu, namun perkembangannya kemudian dianulir sendiri oleh Kemendagri bahwa itu belum, kemudian dianggarkan sesuai dengan kemampuan daerah dan kebutuhan pembentukan duta pancasila (Paskibraka), itu masa baktinya 1,5 tahun,” paparnya.

Diungkapkan, anggaran yang tidak jadi digunakan untuk program Paskibraka itu dialihkan untuk menutup target Silpa (sisa anggaran tahun lalu) yang tidak terpenuhi. Program Paskibraka sendiri tetap dijalankan, tetapi dengan anggaran lebih kecil sekitar Rp300 juta. Program tersebut dijalankan di Dinporapar, tetapi berkoordinasi dengan Kesbangpol.

“Setelah dihitung Silpanya jauh dari target yang ada, jadi yang Rp14 miliar itu untuk menutup target Silpa. Silpanya kurang Rp28 miliar, jadi itu untuk menutup target Silpa, dan itu masih kurang. Untuk menutup (Silpa) sisanya ada rasionalisasi anggaran di setiap OPD,” jelasnya.

Melesetnya target Silpa ini, sambungnya, disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu yang menonjol adalah faktor menurunnya pendapatan BLUD dari Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.

“Faktornya banyak sekali, paling banyak pendapatan dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), kan BLUD tahun kemarin Silpanya luar biasa besar karena Covid-19, (namun) tahun 2022 klaim Covid anjlok, tapi (target) Silpanya dipasang sama dengan tahun sebelumnya. Karena namanya perencanaan kan tidak mungkin target turun dari tahun sebelumnya, minimal sama, maka dipasang sesuai dengan realisasi tahun sebelumnya, walaupun di awal.sudah tahu persis pasti tidak akan tercapai (Silpanya),” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!