- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Ketua DPRD Provinsi Maluku meresmikan Media informasi terpadu, yang dimaksudkan untuk mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku yang tertuang dalam RPJMD terutama dalam mewujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Ruangan media informasi terpadu ini terletak tepat pada bagian pojok dari lobby Baileo rakyat-Karpan Ambon, Senin (26/09/2022)

Sesuai arahan Guburnur Maluku, seluruh OPD maupun BUMD dituntut menciptakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk lembaga legislatif.

MERINDU merupakan salah Hasil karya Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, selain mempermudah urusan dan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, juga memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Inovasi dilaunching oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (26/09/2022). Turut hadir Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena yang saat ini menjabat penjabat Walikota Ambon, serta pimpinan dan anggota DPRD Maluku.

ads

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya meminta agar MERINDU dapat dijalankan secara continue dan konsekuen menginformasikan kegiatan dewan kepada publik.

“Karena itu titik lemah kita selama ini, kita punya media ada tapi belum efektif menjelaskan aktifitas dewan untuk diketahui oleh masyarakat. Sehingga hal ini perlu dikembangkan di waktu-waktu yang akan datang,”pintanya.

Apalagi, menurut Wattimury di era digital, tentunya fungsi-fungsi media seperti begini sangat penting, dan merupakan bagian dari keterbukaan informasi untuk menjawab tuntutan publik di era yang terus berkembang dan maju saat ini.

“Mungkin ada orang yang biasanya belum menerima kebiasaan begini, tapi ini musti jalan. Orang yang tidak mau menerima, berarti orang tidak mau menerima perubahan. Ini ide yang berlian, dan karena itu perlu dikembangkan terus,”ucapnya.

Wattimury juga berharap kedepan MERINDU dapat dikemas dalam suatu konsep yang lebih konkrit, sehingga nantinya dimasukan dalam APBD tahun 2023.

“Sampaikan ke kami dan akan kami bicarakan untuk dimasukan ke APBD tahun depan di Setwan. Prinsipnya pimpinan dan anggota Dewan mendukung Langkah ini untuk di konkrit dalam kegiatan dewan,” harapnya.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena memberikan apresiasi dan mendukung penuh peluncuran inovasi MERINDU.

Menurutnya, digitalisasi sangat penting dalam menunjang tugas pelayanan pokok serta fungsi Dewan.

Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan DPRD Maluku untuk berinovasi dalam melakukan pelayanan publik.

“Dengan adanya MERINDU ini, diharapkan dapat membuat suatu perubahan di DPRD provinsi, sehingga masyarakat yang ingin mencari tahu informasi terkait sejauh mana aspirasi-aspirasi mereka diserap bahkan sebagainya, dapat terlayani dengan baik,” tandasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, selaki pengagas inovasi, mengatakan MERINDU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Dikatakan, MERINDU memiliki beberapa ruang diantaranya, Galeri UKM dan Pojok baca. Galeri UKM untuk membantu promosi dan pemasaran produk-produk UMKM di Maluku serta meningkatkan pendapatan pelaku UKM sehingga kesejahteraan mereka berkembang.

Sementara ruang pojok baca yang juga merupakan program Bunda Literasi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail tersebut, guna mendukung gerakan gemar membaca.

Selain itu, lanjut Fahra, MERINDU juga memberikan langkah mudah untuk masyarakat bahkan rekan-rekan media dalam mengakses informasi, serta menunjang kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan dalam pelayanannya.

“Terima kasih kepada setiap pihak yang telah memberi dukungan. Dengan adanya sistem in, kiita sudah menunjang salah satu program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakrni Maluku Digital,” pungkasnya.(Eda. L )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!