- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Surabaya)  – Satu lagi penghargaan diraih oleh Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Jatim mendapat penghargaan dengan kategori provinsi sangat baik dalam penyelenggaraan perasiapan, dengan nilai 70-80. Penilaian berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019 yang dilaksanakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, di kantornya, Jumat (28/2/2020).

ads

Dengan penghargaan ini, kata Benny, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kerasipan akan terus melakukan penataan penyelenggaran kearsipan, di antaranya melalui peningkatan sarana kearsipan dan kapasitas sumber daya aparatur.

Selain itu, seluruh pencipta arsip baik instansi pemerintah maupun lembaga penyelenggara kearsipan di Provinsi Jatim harus bersinergi dan terus melakukan penataan kearsipan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, pengawasan yang dilakukan oleh ANRI mencakup delapan aspek penyelenggaraan kearsipan yaitu ketaatan terhadap aturan perundang-undangan bidang kearsipan, program kearsipan, serta pengolahan arsip dengan potensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Aspek lainnya yang dinilai menyangkut penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, kelembaga kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan.

“Di sini Jatim mempunyai kekurangan yakni di peraturan tata naskah yang belum sesuai peraturan ANRI, Jatim juga belum mencantumkan UU 43 th 2009 dalam konsideran Pergub, DEPO arsip statis Jatim juga masih belum sesuai stndar,” ujarnya.

Hal inilah, kata Benny, yang menjadi tantangan untuk Jatim mewujudkan bersama ke depan sehingga pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Jatim semakin baik lagi.

Mengenai penyerahan penghargaan tsb, dijelaskannya, diberikan langsung oleh Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Pebruari lalu. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!