- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Jika sebelumnya ia terseret kasus sertifikat tanah kali ini diadukan ke Polres Purworejo terkait pengadaan sapi.

“Kades Karanganom diadukan ke Polres Purworejo oleh seorang pengusaha dari Kabupaten Temanggung terkait dugaan penipuan dalam pembelian sapi. Aduan masuk bulan September kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Andri Birawa, Kamis (5/10/2023).

Terkait aduan itu, Birawa menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Sejumlah data telah diperoleh dan polisi akan terus melakukan penelusuran terkait aduan korban yang diketahui bernama Winarto tersebut

Dia menjelaskan, pada Februari 2022 lalu, Kades Karanganom, Guntoro melakukan pembelian sebanyak sembilan ekor sapi dalam melalui pemerintah desa. Setelah dibeli, perawatan dan pemeliharaan sapi-sapi tersebut diserahkan kepada warga.

“Ada sembilan ekor yang dibeli. Dari sembilan itu, enam ekor pemeliharaanya diserahkan kepada warga Karanganom, dua ekor kepada warga Mirit dan satu ekor kepada warga Bonorowo Kabupaten Kebumen,” sebut Birawa.

ads

Dalam pembelian sapi tersebut, korban mengaku belum menerima pembayaran dari Kades Karanganom. Total harga sapi yang harus dibayarkan kepada korban sebesar Rp120 juta.

“Korban sama sekali belum menerima pembayaran. Hingga saat ini sudah satu tahun lebih,” imbuhnya.

Terkait aduan itu polisi bersama korban sudah melakukan pengecekan ke desa Karanganom. Di sana didapati, dari enam ekor sapi yang diserahkan ke Karanganom, hanya tersisa dua ekor. Dua sapi lainya sudah dijual kepada warga setempat dan dua ekor yang lain diduga dijual keluar.

“Sedangkan yang Kabupaten Kebumen, dua ekor yang diserahkan pemeliharaanya kepada warga Kecamatan Bonorowo juga sudah dijual. Untuk sapi yang ada di Mirit kami belum sempat cek,” sebut Birawa lagi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk agar kasus ini terang benderang.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!