- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo terancam dipecat karena terlibat tindak pidana dugaan penipuan dalam proyek pengadaan sapi di desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Purworejo, Laksana Sakti mengutarakan pemerintah Kecamatan Butuh telah mengajukan surat kepada bupati terkait persoalan pidana yang menyeret Kades bernama Guntoro tersebut.

“Ibu bupati pun sudah tahu terkait kasus yang kini menimpa Kades Karanganom. Pastinya sekarang kita sedang berproses, namun kita belum bisa mengambil keputusan karena proses hukum masih berlangsung,” kata Laksana Sakti, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya sanksi berat bisa saja dijatuhkan bupati jika Guntoro terbukti bersalah dan sudah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. Sanksi berat tersebut berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sanksi terburuk ya PTDH jika memang dia terbukti melakukan kesalahan. Yang jelas nanti akan kami akan mengkaji putusan pengadilan. Inikan kasus penipuan,” kata dia lagi.

ads

Seperti diketahui Polres Purworejo telah menetapkan Kades Karanganom sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pengadaan tujuh ekor sapi di Desa Karanganom. Seorang pengusaha dari Temanggung mengalami kerugian hingga Rp85 juta dalam kegiatan ini.

Pengadaan sapi tersebut merupakan kegiatan pemerintah Desa Karanganom tahun 2022 dengan sumber anggaran berasal dari dana desa. Selain tidak menyelesaikan pembayaran kepada penyedia sapi, Guntoro diduga menjual sebagian sapi yang telah didatangkan di desa tersebut.

Ditanya terkait keberlangsungan pemerintahan serta pelayanan Pemerintah di Desa Karanganom, Laksana Sakti mengatakan bahwa roda pemerintahan di desa tersebut masih berjalan lancar. Sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan Sekdes bersama perangkat desa yang lain.

“Kades kan ditahan, namun statusnya saat ini masih tetap Kades karena belum ada pemberhentian dan yang bersangkutan tidak mengundurkan diri. Roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan yang dilaksanakan Sekdes dan perangkat desa yang lain,” ujarnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Camat Butuh agar mengutus tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemdes Karanganom.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!