- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Masyarakat terdampak Bendungan Bener di Desa Guntur Kecamatan Bener, mengancam akan ikut menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, jika pemerintah tidak kunjung membayarkan uang ganti rugi terhadap tanah warga yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Kegiatan sosialiasi pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Jumat (4/3/2022), berlangsung ricuh. Warga menolak rencana pembayaran UGR yang rencananya akan diberikan secara bertahap.

Masyarakat terdampak, meminta pembayaran dilakukan sekaligus atau bersama-sama. Alasanya untuk menghindari adanya kecemburuan sosial yang dapat berakibat kurang baik di lingkungan masyarakat Dusun Kalipancer, sekaligus aksi solidaritas antara pemilik lahan satu dengan yang lainya.

“Kami mau dibayar tetapi bareng-bareng, dibayar satu dibayar semua,” sorak warga, menanggapi rencana pembayaran UGR terhadap 10 pemilik lahan terdampak bendungan.

ads

Musyawarah pun berjalan alot. Meski BPN berusaha menjelaskan mekanisme pembayaran UGR, warga tidak mau mendengar dan tetap berkeinginan pembayaran dilakukan serentak.

Setelah kian memanas, acara dihentikan dengan keputusan sesuai dengan kemauan masyarakat.

“Jadi untuk pembayaran (UGR terhadap 10 pemilik lahan) yang dijadwalkan Senin depan dibatalkan njeh?,” kata salah satu pejabat BPN.

Masyarakat kemudian serentak untuk menolak pembayaran UGR jika tidak dibayarkan secara keseluruhan, sambil membubarkan diri.

Eko Susanto, salah seorang pemilik lahan asal Desa Kalipancer mengatakan, masyarakat sudah cukup sabar menanti pembayaran ganti rugi. Meski demikian, sebagai aksi solidaritas, masyarakat tidak mau jika pembayaran tidak dilakukan secara bersama-sama.

“Permintaan kami sederhana sekali, hanya minta dibayar bareng-bareng supaya tidak ada konflik sosial,” katanya.

Menurut Eko, sudah banyak terdengar suara sumbang dari masyarakat untuk menolak PSN Bendungan Bener karena merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.

“Apa kami harus menolak Bendungan Bener seperti Desa sebelah, supaya kami diperhatikan. Kalau memang supaya mendapat perhatian pemerintah kami harus menolak, kami siap melakukan aksi lebih besar dari Desa sebelah untuk ikut menolak (Bendungan Bener),” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya BPN berencana membayarkan UGR terhadap 10 pemilik lahan dari 12 bidang tanah asal Dusun Kalipancer. Sementara jumlah warga terdampak di dusun tersebut, sebanyak 53 orang yang memiliki 64 bidang tanah.

Berkaitan dengan masalah tersebut, perwakilan dari BPN tidak mau memberikan statmen kepada media. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!