- iklan atas berita -

METRO TIMES (Namlea)-Menindaklanjuti Surat Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode GPM tentang Mutasi sebagai Pengutusan Pemberitaan Injil Pelayan Organik GPM

Maka dengan melalui surat pemberitahuan Majelis Pekerja Klasis Buru Utara No. 68/KBU/D.3/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022 maka pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 Jam 09’00 WIT bertempat di Gedung Gereja Imanuel Namlea.

Telah dilaksanakan sertijab dimaksud antara Pdt. Ny. Anitha N.E.Telussa/W, S.Th dan Pdt.Ny. Joke Selly Soumokil/L, S.Si. yang didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Sinode GPM oleh Sekretaris Majelis Pekerja Klasis Buruh Utara GPM dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Register Penutupan Kas.

Acara tersebut di saksikan oleh Ketua Majelis Pekerja Klasis Buruh Utara GPM Pdt.W.F.Lesbassa.M.Si yang berlangsung dengan hikmat.

Karena acara tersebut dipadukan dengan Kebaktian Utama GPM Imanuel Namlea yang dihadiri oleh seluruh jemaat yang antusias untuk mengikutinya.

ads

“Sertijab dan mutasi merupakan hal lumrah dan biasa yang terjadi pada organisasi gereja karena itu tidak perlu dipolemikan tetapi dengan berbagai dinamika yang ada semakin memperkokoh tugas penatalayanan jemaat Tuhan di Namlea ini.” ungkap Pdt.W.F.Lesbassa.M.Si.

Kegiatan ini pun diakhiri dengan penyampaian suara hati dari kedua tokoh gereja itu baik kata-kata perpisahan dan perjumpaan.

Untuk diketahui bahwa Pdt.Ny. Telussa selanjutnya akan ditugaskan sebagai Ketua Majelis Jemaat GPM Jemaat Waipoti Klasis Buruh Utara.( Nando. H )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!