METRO TIMES ( Ambon ) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Pemda seharusnya lebih sigap dalam menyikapi kelangkaan Minyak Tanah yang terjadi di kota Ambon. Salah satunya dengan mengikuti prosedur kementerian, dengan menyurati secara resmi kementerian terkait permintaan penambahan kuota BBM.
“Pemda seharusnya lebih sigap mengikuti prosedur kementerian, dengan menyurati secara resmi kementerian terkait permintaan penambahan kuota BBM,” kata Samal kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (1/09/2022)
Menurutnya, penyebab kelangkaan BBM karena adanya pengurangan jatah Mitan untuk Maluku sehingga kelangkaan terjadi pertama kali di kota Ambon.
Penyebab kelangkaan BBM karena adanya pengurangan jatah Mitan untuk Maluku sehingga kelangkaan terjadi pertama kali di kota Ambon.
Bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) terpantau mengalami kelangkaan akut hampir disebagian wilayah Maluku hingga kini.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku diminta untuk segera menyurati Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian terkait guna meminta penambahan kuota BBM.
Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal, Selasa (30/8) di Baileo Karang Panjang, Ambon.
Komisi juga sudah menyambangi Kementerian terkait, untuk menyampaikan aspirasi dan sudah ditindaklanjuti sehingga jatah mitan tidak dikurangi dan sudah di kembalikan normal namun barang tentu ini harus melalui prosedur.
“Prosedur tersebut yakni Pemda Maluku harus menyurati kementerian teknis, terkait minta penambahan kuota untuk mengatasi kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku.” Jelasnya. (Eda Lesnussa)