- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Warga Desa Banyuyoso Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo mendesak Kepolisian Resor Purworejo mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) di desa tersebut. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa selama tiga tahun tersebut nilainya mencapai Rp263 juta.

Mantan Wakil Ketua Badan Permusyawatan Desa Banyuyoso, Wibowo Hadi menerangkan dugaan korupsi pengelolaan dana desa itu terjadi pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Hal itu berdasarkan temuan dari hasil audit yang dilaksanakan pemerintah Kecamatan Grabag.

“Dari temuan pemerintah kecamatan, itu meliputi sejumlah kegiatan dari perjalanan dinas, penyertaan modal BUMDes, honor TPK Pembuatan bagar Sekolah PAUD, pengadaan laptop, honor TPK Pembangunan Taman PAUD, insentif kader Posbindu hingga penyusunan perubahan RKP Desa tahun 2020,” kata Wibowo kepada Metrotimes, Senin (25/3/2024).

Diluar kegiatan tersebut, lanjut Wibowo, masih ada sejumlah pembangunan mangkrak yang harus dipertanggungjawabkan pemerintah desa setempat. Diantaranya s pembangunan bendungan kecil, taman desa serta pemasangan tetekan pintu air irigasi pertanian yang berlokasi di depan kantor desa.

ads

Ia mengemukakan, terkait temuan tersebut sudah ada dua perangkat desa yang melakukan pengembalian anggaran. Dua perangkat desa itu masing Kaur Keuangan yang mengembalikan anggaran sebesar Rp90 juta, serta Kaur Perencanaan sebesar Rp34 juta.

“Temuannya kan sekitar Rp263 juta kalau yang dikembalikan baru Rp90 juta dan Rp34 juta berarti masih ada dana yang belum jelas penggunaanya. Itu yang warga ingin tahu, harus ada keterbukaan,” kata Wibowo lagi.

Terkait kasus tersebut, sejumlah warga termasuk Wibowo telah membuat aduan ke Polres Purworejo pada 14 Februari 2023 lalu. Ia berharap aduan tersebut ditindaklanjuti.

“Karena ini terkait kemasyahatan warga dan terkait anggaran negara maka kami ini proses hukum dilanjutkan,” katanya tegas.

Kepala Desa Banyuyoso, Sumarto pada kesempatan terpisah membeberkan bahwa seluruh anggaran janggal dari temuan pemerintah kecamatan tersebut telah dikembalikan. Pengembalian dilakukan pada acara pertemuan bersama antara Pemcam serta seluruh perangkat Desa Banyuyoso.

Sumarto mengakui bahwa persoalan tersebut sempat ditangani penyidik Reskrim Polres Purworejo. Pihaknya juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait aduan warga.

“Semua temuan itu sudah dikembalikan dan itu sudah kami sampaikan juga kepada pihak Polres saat memberikan keterangan. Nanti bisa ditanyakan langsung ke Polres,” kata Sumarto saat dikonfirmasi Metrotimes di Kantor Desa setempat pada, Senin (25/3/2024).

Dia mengutarakan bahwa temuan itu terkait sejumlah kegiatan diantaranya terkait honor sejumlah kegiatan yang belum terbayarkan. Pasca temuan Pemcam honor-honor tersebut telah dibayarkan termasuk untuk kegiatan yang lain.

Terkait proyek pemasakan tetekan pintu air irigasi, Sumarto menjawab bahwa pemerintah desa sudah membayar lunas proyek tersebut, namun hingga kini pelaksana proyek belum mengerjakanya.

“Untuk pemasangan tetekan air saluran irigasi nilai sekitar Rp7 jutaan. Sudah kami bayar tapi pelaksana belum melakukan pengerjaan,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!