Sasha Carissa
- iklan atas berita -

BANDUNG – Sassha Carissa menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus protitusi yang melibatkan artis berinisial TA.

“Ya jadi dia saksi,” ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Sassha Carissa diperiksa sejak kemarin. Polisi menggali soal hubungan model seksi itu dengan muncikari TA berinisial MR alias Alona.

Kepada penyidik, Sassha Carissa mengaku tak kenal dengan Alona. Namun, kata Reonald, Sassha pernah mendengar nama Alona itu.

“Dia tidak kenal Alona. Tapi dia tahu, dia pernah dengar nama Alona. Dia dikenalkan oleh temannya,” kata dia.

ads

Cassha Carissa sendiri sudah angkat bicara terkait pemeriksaan ini. Dia membenarkan telah memenuhi panggilan polisi berkaitan kasus tersebut.

“Iya mas, aku menuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus PO (porstitusi online) kebetulan di website tsb memajang foto dan nama saya tanpa sepengetahuan saya, alhamdulillah nya pelaku nya sudah di amankan polisi,” tulis Sassha lewat pesan singkat dilansir detik.

Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada 17 Desember 2020. Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH, dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. Barang bukti kondom juga ditemukan di lokasi artis TA yang disinyalir Tania Ayu. (dtc)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!