
MetroTimes (Surabaya) – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Surabaya menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 di Hotel Mahameru Resto Diponegoro, Surabaya. Acara yang dihadiri oleh anggota, tamu undangan, ini menjadi momentum penting bagi IPPAT Surabaya untuk memperkuat peran dalam pelayanan pertanahan sekaligus menegaskan kesiapan menghadapi era digital.

Ketua Pengda IPPAT Surabaya, Budi Pahlawan, SH., dalam sambutannya menyoroti pentingnya keseragaman dalam prosedur pengajuan dokumen dan pernyataan keabsahan di era digital.
“Sekarang ini banyak permintaan yang sifatnya elektronik dari berbagai pihak. Ada yang setuju tanda tangan, ada yang menolak sehingga proses menjadi terhambat. Harapannya kita bisa membuat satu keseragaman prosedur agar semuanya berjalan lancar. Saya juga akan berkomunikasi dengan pihak-pihak perumahan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Budi.
Ia juga menyinggung transisi dari sistem analog menuju sertifikat elektronik.
“Tujuannya supaya lebih terdaftar. Dengan digitalisasi, kinerja PPAT dan BPN menjadi lebih transparan, semua bisa kelihatan. Kita menuju hal yang lebih baik,” tambahnya.
Budi Pahlawan menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) IPPAT Surabaya siap menghadapi perubahan ini.
“Untuk SDM, sudah siap. Kita menyambut positif transformasi ini,” tegasnya.
Saat ini, IPPAT Surabaya menaungi lebih dari 500 anggota PPAT yang aktif melayani masyarakat di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya peran organisasi dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan serta penyediaan akta-akta tanah yang sah secara hukum.
Panitia pelaksana acara, Farah Fatati, SH., turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh anggota dan tamu undangan. Semoga kita semua bisa menjadi PPAT yang semakin hebat dan sukses. Untuk organisasi kita tercinta, semoga selalu berjaya,” ucap Farah.
Perayaan HUT ke-38 ini menjadi refleksi semangat IPPAT Surabaya untuk terus maju, berkarya, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam mendukung program pemerintah menuju digitalisasi pertanahan.
(nald)







