
Metro Times (Magelang) Kapolsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng AKP Mudiyanto SH, memberikan pembinaan kepada peserta BKR (Bina Keluarga Remaja), dan PPKBD (Pembantu Pembina KB Desa) perwakilan Desa se Kecamatan Muntilan di Aula Kelurahan Muntilan yang diikuti oleh kurang lebih 65 peserta, Rabu (28/11).
Kegiatan pembinaan yang diikuti oleh Ibu-ibu PPKBD (Pembantu Pembina KB Desa) dan Ibu-ibu Bina Keluarga Remaja yaitu dari desa Adikarto, Menayu, Tanjung, Sukorini dan Sedayu.
Dalam pembinaannya, Kapolsek Muntilan menyampaikan materi tentang kenalakan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Anak anak harus selalu diawasi dan didekati, diperhatikan, dan jangan putus komunikasi dengan anak. Karena orang tua lebih dekat anak, maka setiap aktifitas anak harus selalu diawasi.
Dan juga miras apapun bentuknya dilarang di wilayah Kabupaten Magelang, karena minuman beralkohol kalau diminum bisa merusak kesehatan, bisa mengakibatkan kematian, dan bahkan bisa meninggal pada umur muda.
“Ibu-ibu ataupun tetangga yang punya anak remaja perempuan jangan sampai anak-anaknya mempunyai teman yang dekat, dan jangan sampai terjadi pergaulan bebas misalnya seperti hubungan badan dan terjadi kehamilan di luar nikah, setelah melahirkan dan nekat membuang bayinya karena bayinya tidak harapkan” terang Kapolsek Muntilan.
Kapolsek menambahkan, jangan sampai ada anak atau keluarga yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba karena hukumanya sangat berat dan denda yang sangat mahal. Dan juga keluarga yang kecanduan narkoba agar segera melaporkan ke Kepolisian agar bisa cepat direhabilitasi.
Panitia penyelenggara yaitu Antik dari Kecamatan Muntilan mengucapkan banyak terima kasih atas pembinaan dari Kapolsek Muntilan, semoga pembinaan dari Kapolsek bisa bermanfaat bagi peserta penyuluhan. (Arif)




