
Metro Times (Purworejo) Kejaksaan Agung, meminta tambahan alokasi anggaran sebesar Rp20,18 Triliun. Biaya tersebut rencananya akan digunakan sebagai untuk membangun gedung baru, dan pengadaan pegawai baru. Kejagung juga akan membentuk unit baru, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Janpidmil).
“Kami mohon dukungan untuk mengajukan kebutuhan anggaran Janpidmil kepada Menteri Keuangan,” kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimulad, Senin (7/6/2021).
Jampidmil adalah struktur baru di Kejaksaan Agung. Dasar pembentukannya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021. Aturan tersebut memperbarui aturan lama Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaaan Republik Indonesia.
Dijelaskan, Kejagung mengajukan anggaran belanja kepada Kementerian Keuangan, sebesar Rp20,18 triliun untuk tahun 2022. Sementara itu, anggaran yang disepakati Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp6,8 triliun.
Padahal pada tahun sebelumnya, Kejagung mendapat anggaran negara sebesar Rp9,5 triliun. Hal itu lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 karena selisih Rp2,7 triliun.
Untung juga menambahkan besaran dana yang diajukan pada tahun 2022 lebih besar, selain karena struktur baru pihaknya juga akan melakukan penerimaan pegawai dan pembangunan gedung utama kejaksaan.
Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan gedung Kejagung tahun depan merupakan tindak lanjut dari kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Saat itu, api membakar gedung utama kompleks kejaksaan yang terletak paling depan dari jalan raya. Dalam gedung utama tersebut terdapat beberapa kantor pejabat Kejagung, antara lain Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, dan Biro Kepegawaian.
Kebakaran berlangsung selama 11 jam 20 menit, mulai dari 18.15 WIB hingga 06.30 keesokan harinya.