- iklan atas berita -

METROTIMES (AMBON ) Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Kejati Maluku, Senin (29/6/2026).

Upacara dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, SH, MH, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejati Maluku.

Dalam kesempatan itu, Datuk Rosihan Anwar membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang menyoroti tantangan kehidupan keluarga di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), yakni kondisi yang ditandai dengan perubahan yang cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan berbagai dinamika yang memengaruhi kehidupan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi keluarga Indonesia. Arus informasi yang mengalir tanpa batas dapat berdampak negatif apabila tidak diimbangi dengan penguatan fungsi keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter anak.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas keluarga. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

ads

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga mengingatkan bahwa melemahnya fungsi pengasuhan serta minimnya kehadiran orang tua dalam kehidupan anak dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tawuran pelajar, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Karena itu, keluarga harus kembali menjalankan perannya sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Melalui momentum Hari Keluarga Nasional ke-33, seluruh orang tua diajak untuk semakin memperkuat komunikasi, kasih sayang, dan pendampingan kepada anak-anak. Rumah diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan sehingga mampu melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif di tengah derasnya perkembangan zaman.

Di akhir sambutan, Menteri mengajak seluruh elemen bangsa mengubah paradigma bahwa keluarga bukan sekadar unit terkecil dalam masyarakat, melainkan titik awal keberhasilan pembangunan nasional. Keluarga yang sehat, tangguh, cerdas, dan berkarakter diyakini menjadi modal utama dalam memanfaatkan bonus demografi demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Melalui peringatan Harganas ke-33 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga. Komitmen tersebut sekaligus menjadi wujud peran insan Adhyaksa dalam membangun masyarakat yang berkualitas, berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan demi Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. ( Tasya Patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!