- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo menegaskan bahwa razia yang dilakukan di sebuah Indekost di daerah tersebut belum lama ini sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP)

Hal ini ia sampaikan menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya tindakan arogan dalam razia tempat yang disinyalir menjadi sarang prostitusi online tersebut.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut,” ujar Budi Wibowo dalam jumpa pers, Selasa (20/5).

Didampingi Kabid Gakda Satpol PP, Wiworo, Budi mengutarakan seluruh personel yang diterjunkan dalam razia telah dibekali dengan surat tugas serta surat perintah penggeledahan apabila diperlukan. Bahkan, dalam kegiatan itu pihaknya melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memastikan legalitas tindakan yang dilakukan.

“PPNS kami libatkan karena memang hanya mereka yang memiliki kewenangan melakukan penindakan secara hukum,” jelasnya.

ads

Budi juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia, pihaknya tidak berkewajiban melaporkan langsung kepada ketua RT atau RW sebelum kegiatan dilakukan. Namun setelah razia, informasi hasil kegiatan biasanya tetap disampaikan kepada tokoh masyarakat setempat.

“Yang perlu digarisbawahi, kami tidak bersikap arogan. Kami mengetuk pintu depan, tidak ada respons. Tim kemudian melakukan pengecekan ke bagian samping rumah, menemukan akses yang terbuka. Semua dilakukan secara sopan, menggunakan pakaian dinas resmi,” tambahnya.

Terkait kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut, Budi menegaskan bahwa razia dapat dilakukan secara mandiri oleh Satpol PP. Namun, pada kondisi tertentu, pihaknya juga bisa berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan bersama.

Ia juga mengungkapkan bahwa tempat yang dirazia tersebut bukan kali pertama menjadi target pengawasan. Sebelumnya, pada akhir 2024 dan terakhir pada 25 Januari 2025, pihaknya pernah melakukan razia di lokasi yang sama dan mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.

“Penindakan kami tidak asal masuk ke rumah warga. Kami lakukan pemantauan terlebih dahulu. Razia ini adalah bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan terlarang,” tegas Budi.

Dalam razia terakhir, tambahnya, Satpol PP tidak menemukan aktivitas mencurigakan, namun pengawasan akan terus dilakukan terhadap tempat-tempat yang sebelumnya pernah terindikasi digunakan sebagai lokasi prostitusi.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!