- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) –  Pemerintah Kota Surabaya mendapat penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award, setelah dipastikan minimal 95 persen warganya telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin di Jakarta. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. UHC Award tahun 2023 ini diberikan kepada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten Kota.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan, penghargaan ini merupakan buah sinergitas antara Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. 

“Pemerintah Kota Surabaya, merasa bertanggungjawab, untuk memberikan penjaminan manfaat pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduknya. Guna mewujudkan jaminan manfaat layanan kesehatan bagi masyarakat ini kemudian oleh Pemkot Surabaya, dilakukan sinergi dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan harapan seluruh penduduk Kota Surabaya, tidak lagi akan merasa kesulitan jika memerlukan pelayanan, khususnya terkait dengan pelayanan kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

ads

Oleh karena itu, lanjut Hernina, BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jaminan sosial khususnya bidang layanan kesehatan, maka sinergi Pemkot Surabaya ini disambut baik. Sehingga Pemerintah Kota Surabaya sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). 

“Terhitung sejak April 2021, sebanyak 2.970.834 jiwa penduduk Kota Surabaya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 2.972.801 jiwa atau sebesar 99.93%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Surabaya telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ungkap Hernina.

Hadir pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengupayakan UHC sampai 90 persen. Dari usaha inilah Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada menteri PMK, menteri kesehatan, dan menteri Dalam Negeri yang selalu memberi semangat untuk selalu berbuat terbaik kepada umat.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Surabaya hari ini mendapatkan penghargaan terkait dengan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan. Semenjak pertama kali menjabat yang kita pikirkan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, jadi bagaimana supaya mereka tidak memikirkan lagi masalah pengobatan, sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaraan untuk masyarakat miskin,” ujar Eri.

Eri menyatakan guna mewujudkan UHC, sekaligus memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warganya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 480 milyar per tahun. Ia menyebutkan bagi warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan KTP saja.

“Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis. Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah bersinergi dengan pemerintah telah memberikan yang terbaik buat masyarakat Surabaya masalah kesehatan, siapapun yang sakit dapat berobat di rumah sakit manapun. Saya berharap dengan program UHC ini maka masyarakat Surabaya semakin terjaga kesehatannya dan kesejahteraannya dan itulah tujuan akhir pemerintah Surabaya.” tutup Eri. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!