Pentas ketoprak Lare Seniman di Purworejo sebagai sarana edukasi literasi digital dan perlindungan anak
Pentas ketoprak lakon Wurung di Pendopo Kutoarjo mengangkat pesan literasi digital dan perlindungan anak di ruang digital.
- iklan atas berita -

Seni Tradisional Jadi Sarana Edukasi Ruang Digital, Ketoprak di Purworejo Angkat Isu Hoaks dan Perlindungan Anak

METROTIMES, PURWOREJO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo terus mendorong penyebaran informasi publik melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) dengan memanfaatkan seni pertunjukan sebagai sarana edukasi literasi digital.

Bekerja sama dengan Dewan Kesenian Purworejo (DKP) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Dinkominfostasandi menghadirkan tim produksi Lare Seniman dalam pentas ketoprak berjudul Wurung. Pertunjukan tersebut digelar pada Rabu malam (14/10/2026) di Pendopo Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini memadukan upaya pelestarian budaya Jawa dengan penyampaian pesan mengenai bahaya hoaks, etika bermedia sosial, serta pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Kesenian Purworejo Agus Pramono, narasumber dari MAFINDO Kasihani yang turut tampil sebagai pemain, serta jajaran kerabat kerja, pemain, dan tim produksi Lare Seniman.

Ketoprak Purworejo Jadi Media Edukasi Literasi Digital

Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, mengatakan bahwa perkembangan teknologi membuat arus informasi bergerak semakin cepat. Namun, kemudahan akses informasi juga diikuti berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, isu negatif, dan berita bohong yang berpotensi memicu konflik serta mengganggu ketenteraman masyarakat.

ads

Menurut Ganis, seni pertunjukan tradisional dapat menjadi media komunikasi publik yang efektif karena pesan disampaikan melalui pendekatan budaya yang akrab dengan kehidupan masyarakat.

“Seni pertunjukan seperti ketoprak bukan sekadar tontonan dan hiburan, melainkan juga menjadi tuntunan dan benteng edukasi. Budaya lokal adalah media diseminasi informasi yang sangat ampuh, mudah diterima, menyentuh hati, dan mempererat tali silaturahmi antarwarga,” ujar Ganis dalam sambutannya.

Melalui pendekatan tersebut, pesan mengenai literasi digital diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Pemanfaatan ketoprak sebagai media edukasi juga menjadi salah satu cara untuk menjaga keberlangsungan seni tradisional sekaligus menjadikannya sarana penyampaian informasi publik yang relevan dengan perkembangan zaman.

Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Perlindungan Anak

Selain melestarikan budaya Jawa atau nguri-uri budaya, pentas ketoprak lakon Wurung turut menyampaikan pesan mengenai etika bermedia sosial dan perlindungan anak di ruang digital.

Ganis menyoroti berbagai risiko yang dapat dihadapi anak seiring pesatnya perkembangan teknologi. Risiko tersebut antara lain perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, serta paparan konten kekerasan dan pornografi yang tidak sesuai dengan usia anak.

Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan anak saat menggunakan layanan digital.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek pelindungan anak dalam penggunaan layanan elektronik, termasuk batasan usia, penilaian risiko layanan, serta kewajiban penyelenggara sistem elektronik. Pemerintah juga menetapkan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tiga Tujuan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Ganis menjelaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital diarahkan pada tiga tujuan utama.

Pertama, melindungi kesehatan mental dan tumbuh kembang anak dari dampak buruk konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Kedua, mencegah anak menjadi korban kejahatan siber sekaligus mengurangi risiko paparan informasi palsu atau hoaks.

Ketiga, mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan gawai dan mengakses layanan digital secara bijak.

Upaya tersebut membutuhkan pemahaman bersama bahwa ruang digital tidak hanya menawarkan kemudahan memperoleh informasi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi melalui edukasi, pendampingan, dan tanggung jawab bersama.

Keluarga dan Komunitas Berperan dalam Perlindungan Anak

Ganis menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan keluarga, orang tua, komunitas, dan para pelaku seni juga diperlukan untuk membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Peran keluarga, orang tua, serta komunitas seperti FK Metra dan para seniman sangat menentukan suksesnya perlindungan ini. Mari kita jadikan benteng keluarga sebagai penyaring utama agar anak-anak kita tumbuh cerdas, aman, dan berkarakter,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo berharap seni tradisional dapat terus menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, tidak hanya untuk melestarikan kebudayaan lokal, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan tantangan di ruang digital.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas seni, organisasi masyarakat, dan keluarga diharapkan mampu memperkuat literasi digital sekaligus mendorong terciptanya lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

(toyib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!