- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kontingen Porprov Jawa Tengah 2018 Kabupaten Purworejo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purworejo sebelum bertolak menuju Surakarta Solo pada Jumat (19/10) pagi. Sayangnya mereka yang ingin berpamitan dan audiensi tidak bisa bertemu dengan Ketua DPRD atau para anggota dewan lainnya karena informasinya sedang ada tugas di Pulau Dewata Bali.

Usai kedatangan singkat itu, kepada metrotimes, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Muhammad Abdullah, menyatakan apresiasinya terhadap langkah DPRD yang ingin memperjuangkan bonus bagi atlet berprestasi melalui APBD 2019. Meski demikian, pihaknya meragukan hal tersebut mengingat proses perumusan APBD telah berjalan.

Diungkapkan Abdullah, anggaran bonus yang akan diusahakan oleh DPRD tidak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Pertanyaan saya, bagaimana caranya, bagaimana mekanismenya, dan kapan waktunya? Mengingat sekarang ini pembahasan APBD sudah berjalan. Sedangkan APBD sendiri tidak bisa lepas dari KUA PPPAS yang sudah ditetapkan sehingga anggaran apapun temasuk untuk hibah KONI karena itu juga belanja daerah, maka KUA PPAS adalah pagu maksimal dalam hal belanja. Artinya di APBD tidak boleh ada belanja apapun yang nilai dan nominalnya melebihi di KUA PPAS,” ungkapnya.

ads

Disebutkannya, di KUA PPAS 2019, ploting anggaran untuk KONI telah disetujui eksekutif dan legeslatif sebesar Rp1,5 miliar. Namun, anggaran itu hanya untuk biaya penyelenggaraan Pekan Olahraga Kabupaten dan pembinaan cabang olahraga sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada anggaran untuk bonus atlet dan pelatih berprestasi.

“Tidak ada ceritanya anggota dewan bisa menambahkan angka dari Rp1,5 miliar menjadi lebih dari itu untuk memberikan bonus. Kalo itu bisa dilakukan, saya apresied, saya hormati setinggi-tingginya, walaupun saya pastikan itu melanggar regulasi,” tandasnya.

Dikatakan Abdullah, Iya menduga statemen yang dikeluarkan Ketua DPRD untuk memperjuangkan bonus untuk atlet berprestasi sebagai bentuk ketakutan lantaran adanya tekanan yang begitu kuat dari publik menanggapi pencoretan anggaran bonus untuk atlet.

“Walaupun yang disampaikan terkesan ngawur, setidak-tidaknya itu untuk memberi kesan DPRD peduli pada olahraga. Kedua, barangkali tidak memahami dampak kesulitan pencoretan anggaran bonus,” katanya.

Abdullah meminta agar DPRD Kabupaten Purworejo tidak terbiasa menyebar berita hoax kepada masyarakat. Hal itu menanggapi statemen yang menyatakan bahwa saat pengajuan anggaran untuk kegiatan Porprov Jawa Tengah 2018, KONI tidak menyertakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara rinci mengenai besaran bonus bagi atlet berprestasi.

Menurut Abdullah, jika proposal dikatakan tidak rinci, maka proposal KONI tidak mungkin lolos verifikasi. Terlebih, pengajuan proposal KONI telah melalui proses verifikasi oleh OPD terkait.

“Sudah jelas saat pengajuan, rincian untuk bonus medali emas sekian, perak sekian, dan perunggu sekian. Kalau proposal KONI belum sesuai pasti tak akan ada di RAPBD P, faktanya ada di RAPBD P. Maka kalau mengatakan proposal KONI tidak ada RKA-nya itu adalah berita hoax,” tegasnya. (Daniel)