
Metro Times (Purworejo) Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Direktur RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo memasuki babak baru, yakni Penilaian Kompetensi atau Assessment. Hal itu menyusul selesainya tahap penilaian penulisan karya tulis, uji gagasan tertulis, paparan, dan wawancara sejak tanggal 15 hingga 18 Oktober 2018.
Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang lolos dalam tahap itu melalui portal resmi Pemkab Purworejo. Berdasarkan pengumuman Pansel Nomor 033/PANSELJPT/X/2018 yang ditandatangani Ketua Pansel Drs Husni Amriyanto Putra MSi diketahui ada 4 nama peraih nilai tertinggi untuk 4 formasi yang berhak melaju ke tahap selanjutnya.
Pertama, untuk formasi lamaran Dinas Kesehatan (Dinkes) secara berurutan yakni dr Sudarmi MM, Ekanintyas Darmiastuti SKep Ns MM, dr Ekowanti Kadiyanti, dan Raden Supriyadi SKM MKes. Kedua, untuk formasi lamaran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), secara berurutan yakni Bambang Gatot Seno Aji SE MM, Winanto SH MPd, Gathot Suprapto SH, dan Hariyono SSos MM.
Ketiga, untuk formasi lamaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), berurutan yakni Agus Ari Setiyadi SSos, Drs Hery Rahardjo MSi, Laksana Sakti AP MSi, dan Drs Bambang Susilo. Keempat, untuk formasi lamaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berurutan yakni Suranto SSos MPA, Mulyono SE, Dwijo Murdiarto SSos MM, dan Sugiarto SIP.
Berdasarkan pengumuman Nomor 005/PANSELRSUD/X/2018, 4 nama pendaftar yang berhak melanjutkan tahap assessment secara berurutan yakni, drg Gustanul Arifin MKes, dr Sumartono Kardjo MKes, dr Eko Siswanto, dan dr Ekowanti Kadiyanti.
Seluruh peserta tersebut selanjutnya mengikuti penjelasan teknis terkait assessment di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, Jumat (19/10). Penjelasan disampaikan oleh Sekretaris Pansel, Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA.
“Hari ini ada dua orang yang tidak hadir mengikuti penjelasan teknis, tetapi tidak masalah. Mereka tetap dapat mengikuti assessment,” kata Ahmad Kurniawan.
Disampaikannya, para peserta yang lolos akan mengikuti assessment di UNS Surakarta pada tanggal 21-23 Oktober. Setelah assessment peserta akan menjalani uji kesehatan jasmani dan rohani untuk menentukan 3 nama terbaik. Untuk 3 nama tersebut akan diketahui pada akhir Oktober 2018.
“Tugas Pansel sampai menentukan 3 nama, selanjutnya untuk satu nama ditentukan oleh Bupati,” sebutnya. (Daniel)




