- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Sebanyak lima kepala dinas dan kepala badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo digeser. Rotasi ini dilakukan menyusul restu dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan telah dilaksanakan pada Selasa (20/5) di ruang Arahiwang Setda Purworejo. Lima pejabat yang mengalami rotasi itu antara lain, Wasit Diono, yang semula menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dirotasi menjadi Kepala Pelaksana BPBD.

Berikutnya, Agus Ari Setiadi semula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD digeser untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD. Stephanus Aan Isa Nugroho pun turut bergeser. Semula Aan menjabat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) kini ia duduk dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip).

Selanjutnya Eni Sudiyati semula Kepala Dinpusip digeser pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Lalu, Hadi Sadsila setelah beberapa tahun menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian digeser menggantikan Agus Ari Setiadi sebagai Kepala BPKPAD.

Acara pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan dihadiri Pj Sekda Purworejo, Ahmad Kurniawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Purworejo, Agung Wibowo, para pejabat eselon II, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

ads

Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kelembagaan sekaligus pembinaan karir pegawai.

“Selain itu ini juga sebagai penyegaran serta peningkatan kinerja. Rotasi ini seyogyanya dimaknai sebagai kepentingan organisasi untuk tercapainya visi dan misi,” ucap Bupati.

Yuli juga mengutarakan jika proses rotasi ini sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Ia juga meminta agar rotasi jabatan ini tidak dijadikan polemik karena sudah sesuai prosedur yang ada.

“Sesuai edaran BKN, proses mutasi jabatan harus mendapat rekomendasi dari BKN, untuk melihat kesesuaian normal dan standar yang berlaku. Setelah mendapat rekomendasi, pelaksanaan sumpah janji sudah mendapat izin Mendagri, bahwa gubernur dan bupati yang akan mengganti pejabat, sebelum 6 bulan harus ada izin dari menteri,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Agung Wibowo mengatakan, pasca rotasi ini, ada 3 dinas yang mengalami kekosongan jabatan. Kekosongan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang telah ditunjuk.

“Ada 3 dinas yang di Plt, Dinas Pendidikan (Dindikbud) Plt dijabat pak Yudhie Agung Prihatno (Kepala Dinas Kominfo), Dinas Porapar Plt dijabat pak Bangun Erlangga (Sekdin Porapar), Dinas Pertanian (DKPP) Plt dijabat pak Wiyoto Harjono (Kepala Dinas LHP). Kemudian ada juga Dinas Kesehatan yang sementara kosong karena Kepala Dinas melaksanakan ibadah haji, sementara di isi Pelaksana Harian (Plh) oleh dokter Tolkha Amaruddin (Direktur RSUD Tjitrowardojo),” imbuhnya menjelaskan.(adv/25)