- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Surabaya menggelar kegiatan Pengarahan dan Koordinasi bersama para notaris se-Kota Surabaya di Aula A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya Ikatan Notaris Indonesia (INI) ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme notaris melalui pengawasan dan pembinaan yang lebih terstruktur.

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan sesi registrasi dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC Anna Mari. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne INI dinyanyikan bersama sebagai simbol nasionalisme dan identitas profesi. Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, S.H., menyampaikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H.

 

Dalam pengarahan utamanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., menyatakan bahwa MPD adalah garda terdepan dalam upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas notaris. “Kegiatan ini membuktikan bahwa MPD Notaris Kota Surabaya peduli terhadap peningkatan kualitas kerja notaris. Ini ruang diskusi untuk saling mengingatkan dan mencari solusi agar ke depan menjadi lebih baik,” ujar Haris.

ads

Haris juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan MPD. Ia berharap hasil dari pengawasan ini dapat dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk mendukung tugas dan fungsi notaris secara nasional.

Sementara itu, Ketua MPD Surabaya Wimphry Soewignjo, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan memaksimalkan jumlah pemeriksaan notaris yang selama ini belum tercapai. “Selama ini pemeriksaan hanya mencakup kurang dari 50 persen dari sekitar 300 notaris di Surabaya. Ke depan, kami ingin bisa memeriksa setiap notaris setahun sekali seperti yang diamanatkan,” jelasnya.

Wimphry juga menyampaikan bahwa banyak kendala dalam pelaksanaan pemeriksaan, terutama karena ketidaksiapan dari pihak notaris itu sendiri. Oleh karena itu, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi para notaris untuk memahami hal-hal yang harus dipersiapkan menjelang pemeriksaan. “Kami ingin ke depan tidak lagi memakan waktu dua hingga tiga jam untuk satu notaris. Kalau bisa setengah jam saja cukup,” imbuhnya.

Terkait laporan masyarakat terhadap notaris, Wimphry menjelaskan bahwa MPD bertugas melakukan pemeriksaan administratif, bukan substansi isi akta. Apabila ditemukan pelanggaran, laporan akan diteruskan ke Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat (MPP) yang berwenang memberi sanksi. “Kami hanya melakukan pemeriksaan dan pelaporan, tidak berwenang menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, S.H.

Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, S.H., juga menyampaikan apresiasi kepada MPD dan Kanwil Kemenkumham Jatim atas bimbingan dan pembinaan yang diberikan. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa diadakan secara berkala sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas bagi para notaris,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pentingnya membangun hubungan yang baik antara notaris dan MPD agar pemeriksaan berjalan dengan lancar tanpa adanya rasa takut dari notaris. “Yang penting adalah kesiapan dan keinginan untuk memperbaiki diri. Tujuannya adalah agar ke depannya lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutupan pada pukul 17.30 WIB.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!