- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Guna memastikan pelaksaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jatim tepat sasaran, Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusyadi, melihat langsung kantor Dinas Sosial kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6).

“Kami ke sini ingin memastikan bahwa bantuan JPS dari Pemprov Jatim tepat sasaran,” ujar Adam Rusyadi saat ditemui sekertaris Dinsos Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbah, dan diampingi jajaran Dinsos Pemprov Jatim.

Adam mengapresiasi Dinsos Sidoarjo yang berhasil menyalurkan bantuan Sosial JPS dari pemprov dengan baik. Adam yang juga politisi asal Fraksi Golkar ini mengakui sempat ada laporan terkait kendala data penerima Bansos. Namun permasalahan data tersebut dapat diselesaikan dengan baik antara pihak pemkab Sidoarjo dan pemerintah desa.

“Oleh karena itu, ke depannya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan pemerintah desa untuk terus bersinergi memperbaiki data kesehatan dan masyarakat miskin di desanya masing – masing, sehingga saat bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi bisa tepat sasaran” tuturnya.

ads

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, disiplin menjaga jarak, serta rajin cuci tangan. Hal dilakukan untuk memutus rantai Covid-19 di di Jawa Timur.

Sekertaris Dinsos Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbah, mengatakan kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan JPS dari Pemprov Jatim ini sebanyak 65 ribu penerima saat masa pandemi Covid-19. Dan bantuan JPS dari pemprov Jatim ini sudah tersalurkan 80 persen untuk tahap pertama ke masyarakat Sidoarjo, sisanya akan diselesaikan pada Rabu mendatang.

“Tahap pertama bantuan dari Pemprov Jatim ini sudah disalurkan melalui Bank Jatim, dan Pemkab Sidoarjo siap melaksanakan bantuan tahap kedua dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain bantuan dari Pemprov dan Pemerintah Pusat, pemkab Sidoarjo juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Sidoarjo melalui APBD Sidoarjo, yaitu sebanyak 135. 572 ribu kepada penerima bantuan buat masyarakat Sidoarjo yaitu berupa sembako.(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!