- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan isu kebijakan pemerintah untuk mendigitalisasikan sertifikat tanah di Indonesia.

Hal itu bermula ketika terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.

“Sebetulnya sertifikat elektronik ini merupakan terobosan yang sangat revolusioner, dalam arti dalam tata kelola administrasi pertanahan di negara Republik Indonesia,” terang Isy Karimah Syakir, SH, MKn, MH, Ketua Pengwil Jatim IPPAT.

IPPAT Jawa Timur menyambut baik, akan adanya digitalisasi sebagai alat bukti, melalui sertifikat elektronik.

“Rencana sertifikat elektronik tentunya  dibangun atas optimisme, bahwa dengan sertifikat elektronik ini justru akan semakin menertibkan administrasi pertanahan. Meminimalisir ketimpangan informasi terjadinya sertifikat dobel yang overleping, tumpang tindih, begitu pula dengan tanah-tanah kasus yang lain. Itu yang saya setujui,” tegasnya.

ads

Suatu regulasi baru pastilah menimbulkan pro kontra, sangat wajar sekali. “Kalau saya menyetujui, karena pastilah pemerintah mempunyai itikad baik terhadap rakyatnya, memudahkan, lebih murah, tidak ada biaya, kalau semuanya dilakukan dengan elektronik semuanya lebih mudah. Namun tentunya harus dipahami juga ada masyarakat yang sangat terpencil, tentunya sangat sulit untuk menggunakan elektronik, seperti itu harus dipikirkan bersama-sama,” kata Isy.

Indonesia ini harus maju, tapi maju terus, running terus, tentunya harus ditengok juga ke belakang, nututi ga yang diajak lari ini.

“Sekarang saja zamannya sudah KTP elektronik. Semua berkas-berkas itu sudah ringkas semua paperless. Jadi tidak perlu kita menyimpan berkas-berkas yang sangat banyak, dan itu juga mubazir juga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, IPPAT siap ga siap harus siap tentunya, karena IPPAT sekarang harus cepat, tanggap dengan adanya revolusi industri 4.0. Jadi harus tegas, cepat, sigap, tanggap, cerdas seperti itu.

“Himbauan untuk masyarakat tidak perlu cemas, sesuatu yang baru tentunya pasti menimbulkan pro kontra, sama dengan vaksin. Jadi mohon segala sesuatu yang bentuknya baru harus kita bijak menerimanya. Jangan langsung anti-anti, ga maju-maju nanti kita,” pungkas Isy. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!